Al-Furqon, Muhammad Wildan (2020) Pendapat Imam An-Nawawi dan Ibnu Taimiyyah tentang Hukum Isbal. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (109kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (102kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (64kB) | Preview |
|
|
Text (BAB 1)
4_bab1.pdf Download (253kB) | Preview |
|
Text (BAB 2)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (386kB) | Request a copy |
||
Text (BAB 3)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (370kB) | Request a copy |
||
Text (BAB 4)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (104kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (106kB) | Request a copy |
Abstract
Ditengah-tengah masyarakat masih terjadi perbedaan pendapat tentang hukum Isbal , ada yang memperbolehkan, memakruhkan dan ada juga yang mengharamkan. Diantara ulama yang berbicara tentang Isbal ini adalah Abu Zakaria Muhyiddin an-Nawawi Asy-Syafi’i atau yang lebih dikenal dengan Imam An-Nawawi, menurut beliau hukum Isbal ini adalah Makruh sedangkan Abul Abbas Taqiyuddin Ahmad Al-Hambaly atau yang lebih dikenal dengan Ibnu Taimiyyah, menurut beliau hukum Isbal ini adalah mubah/boleh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Dalil yang digunakan Imam An-Nawawi dan Ibnu Taimiyyah dalam menetapkan hukum isbal. (2) Metode istinbath hukum yang digunakan oleh Imam An-Nawawi dan Ibnu Taimiyyah dalam menetapkan hukum isbal (3) Persamaan dan Perbedaan pendapat Imam An-Nawawi dan Ibnu Taimiyyah dalam menetapkan hukum isbal. Penelitian ini berangkat dari pemikiran bahwa perbedaan pendapat dikalangan ulama bisa saja disebabkan karena perbedaan penggunaan dalil, perbedaan penggunaan metode istinbath hukum, dan dipengaharui oleh mazhab yang diikutinya sehingga hukum isbal ini menjadi berbeda-beda. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analisis-komparatif, yakni dengan menggunakan kajian pustaka. Metode ini dapat digunakan dalam penelitian dua atau lebih penapat ulama yang saling bertolak belakang dan bersifat normatif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah (1) Dalil yang digunakan Imam An-Nawawi dalam menetapkan hukum isbal ini adalah hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Sedangkan; Ibnu Taimiyyah menggunakan hadits Bukhari; (2) Metode istinbath hukum yang digunakan oleh Imam An-Nawawi adalah menggunakan kaidah Haml Muthlaq ‘alal Muqayyad Sedangkan metode yang digunakan oleh Ibnu Taimiyyah adalah kaidah Haml Muthlaq ‘alal Muqayyad; (3) Persamaan dari kedua ulama di atas adalah karena ada yang menggunakan dalil yang sama, selain sumber hadits nya shahih, dan juga menggunakan kaidah yang sama ,namun berbeda dalam melakukan ijtihad dan metode istinbath hukumnya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pendapat; Hukum; Isbal. |
Subjects: | Islam Islam > Religious Ceremonial Laws and Decisions Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Ibadah Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Fikih dari Berbagai Paham, Mahzab Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Mahzab Syafi'i, Syafii Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Mahzab Hambali, Hanbal |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Muhammad Wildan Al-Furqon |
Date Deposited: | 29 Mar 2021 02:59 |
Last Modified: | 29 Mar 2021 02:59 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/38301 |
Actions (login required)
View Item |