Sanksi tindak pidana perdagangan anak perspektif Hukum Pisada Islam

Ilyas, Maulana (2020) Sanksi tindak pidana perdagangan anak perspektif Hukum Pisada Islam. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (204kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (104kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf

Download (28kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (574kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (469kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (553kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (100kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (251kB) | Request a copy

Abstract

Dapat diketahui bahwa sejarah perdangan orang dalam Islam berawal dari perbudakan. Perbudakan telah terjadi dari bangsa-bangsa terdahulu jauh sebelum Islam datang dengan perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban. Islam datang dengan gerakan pembebasan. Manusia dalam pandangan Islam adalah makhluk yang sangat dimuliakan Allah SWT. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep Tindak Pidana Perdangan Anak dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang perspektif Hukum Pidana Islam dan juga mengetahui sanksi bagi penjualan orang khususnya terhadap anak menurut Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 perspektif Hukum Pidana Islam. Berdasarkan ketentuan Al-Qur’an Al-Isra:70 dan Hadist yang diriwayatkan Shahiul-Bukhari No. 2227 Dalam Kitabul Buyu Bab : Itsmu Man Ba’a hurran dan Musnad Imam Ahmad dari Riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu yang mengandung larangan menjual atau memperbudak orang khususnya terhadap anak atau semacamnya. Metode penelitian yang digunakan adalah content analisis (analisis isi) jenis data yang digunakan adalah jenis data kualitaitif. Adapun sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi kepustakaan (Library Research). Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa Hukum positif di Indonesia memliki sejumlah pengaturan tentang tindak pidana perdagangan anak. Perbuatan yang termasuk kriteria perdagangan anak adalah pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan.Sanksi bagi pelaku dikenakan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah). Adapun saksi dan korban berhak mendapatkan perlindungan yaitu dengan merahasiakan identitasnya. Dalam pencegahan dan penanganan pemerintah wajib mengefektifkan, mensosialisasikan, meningkatkan kualitas pendidikan anak. Pandang hukum Islam tidak diatur secara rinci tentang perdagangan anak, walapun dahulu dikenal istilah perbudakan. Tetapi itu tidak bisa disebut dengan perdangan manusia/anak. Karena memang ketika itu perbudakan di legalkan. Namun sanksi bagi pelaku tindak pidana perdagangan anak menurut hukum pidana Islam adalah berupa hukuman ta‟zir, dapat berupa hukuman mati, penjara, pengucilan, penyalipan, dera, dan pengasingan. Ketentuan penyidikan dalam fiqh klasik belum ada aturan tegas tentang hal ini.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sanksi tindak pidana perdagangan anak;perspektif hukum pidana islam
Subjects: Criminology > Child Abuse
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Maulana Ilyas
Date Deposited: 09 Apr 2021 08:10
Last Modified: 09 Apr 2021 08:10
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/38664

Actions (login required)

View Item View Item