Sanksi pidana pelaku muncikari sebagai penyedia fasilitas Jarimah Ikhtilath di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh : Studi putusan nomor: 1/Jn/2018/Ms.Bna

Nuraeni, Tifa Reggi (2021) Sanksi pidana pelaku muncikari sebagai penyedia fasilitas Jarimah Ikhtilath di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh : Studi putusan nomor: 1/Jn/2018/Ms.Bna. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (216kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (155kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (164kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (489kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (697kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (229kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (589kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (232kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (249kB) | Request a copy

Abstract

Muncikari penyedia fasilitas jarimah ikhtilath merupakan salah satu perbuatan yang bertentangan dengan hukum syara’ terkhusus di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang mempunya Otonomi Khusus. Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat menjadi legalitas dalam penerapan hukum pidana Islam di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Muncikari penyedia fasilitas jarimah ikhtilath merupakan perbuatan yang mengandung unsur jarimah ta’zir yakni unsur Syar’i yang terdapat di dalam Alquran Surat Al-Maidah ayat 2 dan ikhtilath dalam surat Al-Isra ayat 32 yang uqubahnya ditentukan oleh ulir amri atau hakim. Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, untuk mengetahui dasar hukum pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terhadap mucikari penyedia jarimah ikhtilath dalam putusan Nomor: 1/JN/2018/MS.Bna. Kedua, untuk mengetahui penjatuhan sanksi pelaku muncikari penyedia jarimah ikhtilath dalam putusan No.1/JN/2018/MS.Bna. Ketiga untuk mengetahui analisa penerapan sanksi yang terdapat dalam putusan Nomor: 1/JN/2018/MS.Bna ditinjau dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan Qanun Aceh No 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat. Metode yang digunakan dalam penelitian menggunakan metode studi hukum normatif yakni penelitian hukum yang berupaya menemukan kebenaran aturan hukum dengan norma hukum berisi mengenai sanksi (uqubah) yang sesuai dengan prinsip hukum dengan tindak pidana (jarimah) yang sesuai norma hukum atau prinsip hukum yang terdapat di dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Hasil penelitian ini adalah, bahwa pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam studi putusan Nomor: 1/JN/2018/MS.Bna mengenai muncikari penyedia fasilitas jarimah ikhtilath yakni menggunakan asas legalitas yakni Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Penjatuhan uqubah dalam Nomor: 1/JN/2018/MS.Bna yakni terdapat dalam pasal 25 (2) Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat yang telah memenuhi akan unsur jarimah ta’zir yang di lakukan oleh terdakwa. Analisa putusan Nomor: 1/JN/2018/MS.Bna dengan Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat terbentuknya kerelevansian antara uqubah yang di dakwaan dan putusan yang di jatuhkan oleh Majelis Hakim Mahkmah Syar’iyah Banda Aceh guna mencipkan efek jera bagi pelaku.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Muncikari; Ikhtilath; Qanun Aceh
Subjects: Islam
Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Tifa Reggi Nuraeni
Date Deposited: 27 Apr 2021 00:54
Last Modified: 27 Apr 2021 00:54
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/38990

Actions (login required)

View Item View Item