Tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana pencabulan anak : Analisis pasal 82 ayat 1 Perpu no.1 tahun 2016 jo. pasal 76 E UU No.35 tahun 2014

Fauziah, Siti Ulvah (2021) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana pencabulan anak : Analisis pasal 82 ayat 1 Perpu no.1 tahun 2016 jo. pasal 76 E UU No.35 tahun 2014. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (171kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (233kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (422kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
4_bab1.pdf

Download (601kB) | Preview
[img] Text (BAB 2)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (518kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (698kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (346kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (486kB) | Request a copy

Abstract

Pencabulan merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki tujuan untuk melampiaskan nafsu seks pada dirinya. Pelaku pencabulan anak adalah orang dewasa yang sudah cakap hukum dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Indonesia mengatur pencabulan anak didalam UU Perlindungan anak No.23 Tahun 2002. Larangan melakukan pencabulan anak diatur didalam Pasal 76 E UU No.35 Tahun 2014, sedangkan sanksi bagi pelaku pencabulan anak secara umum yaitu diatur didalam Pasal 82 ayat 1 Perpu No.1 Tahun 2016. Didalam hukum pidana Islam pencabulan anak dikategorikan sebagai jarimah ta�zir dan pelakunya diancam dengan hukuman ta�zir. Penjatuhan sanksi pencabulan anak diserahkan kepada ulil amri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi unsur dan ukuran sanksi pidana bagi tindak pidana pencabulan anak, serta relevansi sanksi antara Pasal 82 ayat 1 Perpu No.1 Tahun 2016 jo. Pasal 76 E UU No.35 Tahun 2014 dan hukum pidana Islam. Tindak pidana pencabulan anak adalah perbuatan yang dilakukan dengan cara menyentuh korban secara seksual, memaksa korban untuk menyentuh pelaku secara seksual, hingga memaksa korban melihat organ tubuh seksual bahkan melakukan kegiatan seksual kepada anak. Hukum pidana Islam mengkategorikan pencabulan anak kedalam jarimah ta�zir. Metode penelitian yang digunakan didalam penelitian ini yaitu metode deskriptif yaitu mengumpulkan data-data serta membuat gambaran agar mendapatkan makna dari permasalahan yang akan dipecahkan. Pendekatan didalam penelitian ini yaitu pendekatan content analysis yaitu pendekatan yang mendalami suatu informasi sebagaimana tertulis di media massa ataupun media cetak. Hasil penelitian dalam penulisan ini mejelaskan bahwa sanksi bagi tindak pidana pencabulan anak didalam Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat 1 Perpu No.1 Tahun 2016 jo. Pasal 76 E UU No.35 Tahun 2014 diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar. Dalam hukum pidana Islam sanksi tindak pidana pencabulan anak dikualifikasikan sebagai jarimah ta�zir dan jarimah qishas. Ancaman pidana yang diatur didalam hukum pidana Islam yaitu hukuman ta�zir dan hukuman qishas. Relevansi antara Pasal 82 ayat 1 Perpu No.1 Tahun 2016 jo. Pasal 76 E UU No.35 Tahun 2014 dan hukum pidana Islam yaitu tindak pidana pencabulan anak termasuk kepada perbuatan yang melanggar hukum dan pelakunya dapat dijatuhi hukuman. Penjatuhan sanksi diserahkan kepada ulil amri.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sanksi;Pencabulan Anak;Analisis Pasal
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain
Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Siti Ulvah Fauziah
Date Deposited: 27 Apr 2021 04:25
Last Modified: 27 Apr 2021 04:25
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/38998

Actions (login required)

View Item View Item