Rojab, Ahmad Muhammad (2020) Pemikiran Quraish Sihab dan Wahba Zuhaili tentang batasan aurat perempuan. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (279kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (382kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf Download (314kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (728kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (486kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (450kB) | Request a copy |
Abstract
Ahmad muhammad Rojab, Pemikiran Quraish Sihab dan Wahbah Zuhaili Tentang Batasan ‘Aurat Perempuan Bangsa indonesia yang mayoritas menganut Agama islam. Masih berbeda pendapat tentang pelaksaanaan meutup ‘aurat perempuan. Tentang batasan aurat perempuan ulama berbeda pendapat salah satunya Quraish Sihab dan Wahbah Zuhaili. Quraish Sihab berpendapat wajib menutupi aurat kecuali wajah dan tangan. Sedangkan Wahba Zuhaili berpendapat Seluruh tubuh perempuan adalah aurat. Rumusan Masalah dan Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui; 1) Pandangan Quraish Sihab dan Wahbah Zuhaili tentang Batasan ‘Aurat Perempuan 2) Metode istimbath hukum yang digunakan oleh Quraish Sihab dan Wahbah Zuhaili 3) Mengetaui perbedaan dan persamaan pemikiran Quraish Sihab dan Wahba Zuhaili tentang batasan ‘aurat perempuan. Kerangka berfikir yang digunakan adalah pendapat ulama tentang serta pandangan pemikiran Quraish Sihab yakni Al-Adaby Al-Ijtimai’ (kemasyarakatan) dan pemikiran Wahbah Zuhaili yakni Saddu dari’ah (menutup hal-hal keburukan) menjadi pemecahan masalah tentang batasan ‘aurat perempuan. Metode Penelitian yang digunakan adalah Deskriptif Analiktik. Jenis Penelitian ini adalah Penelitian Kualitatif. Pendekatan penelitian ini menggunakan Pendekatan Komperatif dan Tehnik Pengumpulan Data penelitian menggunakan Studi Pustaka (Library Search). Hasil penelitian dari skripsi ini adalah (1) Pandangan Quraish Sihab tentang batasan Aurat perempuan adalah menurut Quraish Sihab adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Pandangan Wahba Zuhaili tentang batasan aurat perempuan adalah Seluruh tubuh perempuan itu Aurat dan hukumnya wajib ditutupi. (2) metode yang digunakan Quraish Sihab adalah corak Tafsir Fiqh dan Al-adaby al-Ijtima’i (kemasyarakatan). Sedangkan, metode yang digunakan Wahba Zuhaili adalah Tafsir fiqh bil Lughoh dan Bil bayan. (3) persamaan dan perbedaan pendapat Quraish Sihab dan Wahba Zuhaili adalah: Persamaan hukum, keduanya berpendapat bahwa diwajibkan nya menutup aurat bagi perempuan. dan Perbedaan hukum, Quraish Sihab berpendapat aurat perempuan itu seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan, dan memakai Khimar(kerudung) itu diperbolehkan asal menutupi bagian dadanya. Quraish Sihab menambahkan illat hukumnya adalah kesopanan dan kehormaytan. Sedangkan, menurut Wahbah Zuhaili seluruh tubuh perempuan adalah aurat. Menurut Wahba menutup aurat adalah suatu perintah dan kewajiban setiap perempuan, agar senantiasa menjaga kehormatan seorang perempuan muslimah. Dan bagi wahba boleh memperlihatkan wajah, bagian tangan dan bagian kaki namun hanya dalam keadaan tertentu (hajat), seperti pekerjaan rumah tangga dan kebutuhan darurat.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | pemikiran;istimbat hukum;aurat |
Subjects: | Conscious Mental Process and Intelligence > Thought, Thinking, Reasoning, Intuition, Value, Judgment Islam Umum > Islam dan Ilmu Sosial Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Ahmad Muhammad Rojab |
Date Deposited: | 10 May 2021 07:48 |
Last Modified: | 10 May 2021 07:49 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/39056 |
Actions (login required)
View Item |