Dulkiah, Moh. (2020) Sistem sosial di Indonesia. LP2M UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, LP2M UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG. ISBN 978-623-6070-16-1
|
Text (BUKU SISTEM SOSIAL DI INDONESIA)
BUKU SISTEM SOSIAL DI INDONESIA.pdf Download (994kB) | Preview |
Abstract
Realitas sosial tindakan kejahatan tampak jelas menjadi sebuah fakta sosial yang menghiasi kehidupan manusia kini. Realitas kejahatan bahkan semakin kompleks sehingga membutuhkan suatu analisis secara akademis. Tak dapat di sangkal, di era modern ini komplesitas dan dinamika kehidupan manusia telah memicu dan memacu laju perkembangan ilmu pengetahuan sosial. Hanya dalam rentang waktu tiga abad terakhir, para pemikir sosiologi berupaya melahirkan ragam ilmu sosial baru yang mampu memberikan tawaran teori, konsep, gagasan, dan metode yang bermanfaat bagi perkembangan pengetahuan ilmiah (scientific) itu sendiri. Salah satu kontribusi yang dihasilkan para pemikir itu berupa sosiologi kriminalitas yang bisa membantu para mahasiswa, akademisi, dan profesional dalam memahami gejala sosial terkait dengan kejahatan. Sosiologi kriminalitas sebagai disiplin ilmu tentunya memiliki objek kajian. Sosiologi kriminalitas sebagai disiplin ilmu mempunyai objek atau area kajian yang berkaitan dengan kriminalitas dari perspektif sosiologi. Kita memahami bahwa realitas yang dapat diamati secara sosiologi terkait dengan fenomena kriniminalitas tersebut antara lain soal kejahatan yang memiliki ragam bentuk dan modus yang unik. Begitu pula realitas penjahatnya. Penjahat itu ialah orang yang melakukan kejahatan. Dalam perkembangannya, studi terhadap pelaku ini diperluas dengan studi tentang korban kejahatan. Selanjutnya reaksi sosial terhadap tindakan kejahatan itu juga penting dikaji. Studi mengenai reaksi masyarakat terhadao penjahat bertujuan untuk mempelajari pandangan-pandangan dan tindakan-tindakan masyarakat terhadap pelaku kejahatan dan hal ini khusus di pelajari oleh penologi. Studi mengenai reaksi masyarakat terhadap kejahatan bertujuan untuk mempelajari pandangan serta tanggapan masyarakat tehadap perbuatan-perbuatan atau gejala yang timbul di masyarakatyang dipandang sebagai merugikan atau membahayakan masyarakat luas, akan tetapi undang-undang belum mengaturnya. Studi mengenai reaksi masyarakat ini menghasilkan kriminalisasi, dekriminalisasi, dan depenalisasi. Kriminalisasi adalah proses menjadikan suatu perbuatan sebagai perbuatan pidana. Dekriminalisasi adalah proses menjadikan suatu perbuatan pidana tidak lagi dikategorikan sebagai perbuatan pidana atau dihilangkannya sama sekali sifat dapat dipidananya suatu perbuatan. Depenalisasi adalah dihilangkannya ancaman pidana pada suatu perbuatan yang dilarang dan diganti dengan ancaman yang lain misalnya ganti kerugian atau sanksi administrasi. Sosiologi kriminalitas secara materia mengkaji realitas sosial yang berkenaan dengan bentuk kejahatan, pelaku kejahatan, akibat kejahatan, sebab-musabab kejahatan, penanganan kejahatan oleh penegak hukum, dan bentuk hukuman kejahatan serta hal-hal yang berhubungan dengan reaksi sosial terhadap kejahatan. Eksistensi sosiologi kriminalitas sebagai disiplin ilmu memiliki relevansi antara sosiologi dan kriminalitas. Sosiologi membantu para sarjana dalam memahami latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari pelbagai golongan dan kelompok masyarakat. Dengan menggunakan pengertian-pengertian dan teori-teori sosiologi, pengkaji sosiologi kriminalitas dapat mengetahui sejauhmana kriminalitas dipengaruhi oleh berbagai variabel. Sementara kriminal atau kriminalitas merupakan realitas sosial yang dikaji. Sosiologi kriminal merupakan ilmu pengetahuan tentang kejahatan sebagai suatu gejala masyarakat. Jadi pokoknya tentang penelusuran sebab-sebab kejahatan dalam masyarakat (etiologi sosial). Dalam arti luas juga termasuk penyelidikan mengenai keadaan keliling fisiknya (geografis, klimatologis, meteorologis). Buku sosiologi kriminalitas ini cenderung berorientasi pada apa yang terjadi (what is)yang berimplikasi positif bagi pengembangan scientific social, termasuk kajian yang kemudian melahirkan sosiologi kriminalitas. Pembahasan sosiologi kriminalitas secara garis besar digunakan untuk melengkapi teori, konsep, metodologi, dan paradigma yang telah ada sehingga dapat semakin memperkaya horizon ilmu sosial. Dengan hadirnya buku ini setidaknya mengenalkan bahwa analisis kriminalitas dapat dikatakan melalui proses perumusan akademik yang tidak mudah. Kajian sosiologi kriminalitas cenderung berorientasi pada apa yang terjadi (what is). Bagi para mahasiswa, akademisi, dan profesional perumusan akademik sebagaimana dinyatakan di atas berimplikasi positif bagi pengembangan scientific social, termasuk kajian yang kemudian melahirkan sosiologi kriminalitas. Pembahasan sosiologi kriminalitas secara garis besar digunakan untuk melengkapi teori, konsep, metodologi, dan paradigma yang telah ada sehingga dapat semakin memperkaya horizon ilmu sosial.
Item Type: | Book |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | sosial; masyrakat; Indonesia |
Subjects: | Education Education > Sociology of Education |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Sosiologi |
Depositing User: | LP2M UIN SGD BANDUNG |
Date Deposited: | 22 Jun 2021 03:09 |
Last Modified: | 22 Jun 2021 03:09 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/40087 |
Actions (login required)
View Item |