Implementasi UU No 6 tahun 2014 tentang desa dalam pengalokasian dan transparansi dana desa di Desa Mertapada Kulon Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon ditinjau dari Siyasah Dusturiyah

Septian, Rian (2020) Implementasi UU No 6 tahun 2014 tentang desa dalam pengalokasian dan transparansi dana desa di Desa Mertapada Kulon Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon ditinjau dari Siyasah Dusturiyah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (105kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftarisi.pdf

Download (201kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (440kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (576kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (123kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (777kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (105kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (220kB) | Request a copy

Abstract

Dana desa sejatinya digunakan untuk mensejahterakan rakyatnya, akan tetapi dalam prakteknya sering terjadi penyalahgunaan pengalokasiannya, menurut Peraturan Menteri Desa, dana desa di prioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Begitupun dengan transparansinya, pemerintah desa harus transparan dalam hal menyampaikan segala informasi terkait dengan dana desa itu sendiri. . Penelitian ini dilakukan terkait pengalokasian dan transparansi dana desa pada tahun 2019 di Desa Mertapada Kulon Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengalokasian dana desa dan transaparansinya ditinjau dari siyasah duturiyah. Dalam Undang-undang no 6 Tahun 2014 pasal 74, belanja desa diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pembanagunan yang disepakatii dalam musyawarah desa. Kemudian ditinjau dari prinsip siyasah duturiyah yakni prinsip maslahah, prinsip syuro, dan prinsip amanah, terkait dengan mekanisme pengalokasian dan transparansi dana desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif, dimana instrumen utama dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder yang berkaitan dengan situasi dan kondisi empiris pengalokasian dan transparansi dana desa. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik wawancara semi terstruktur dan observasi nonpartisipan guna memperoleh data mengenai pengalokasian dan transparansi dana desa. Dengan berdasarkan data yang ada, peneliti berupaya mendeskripsikan dan menggambarkan secara sistematis, dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat, serta hubungan antar fenomena yang ada. Hasil dari penelitian ini mennjukan bahwa pengalokasian dan transparansi dana desa yang dilakukan oleh pemerintah Desa Mertapada Kulon belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Desa Mertapada Kulon kurang koordinasi antar stakeholder dan masyarakat, sehingga dalam pelaksanaanya terkadang berbeda dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu masih terdapat aparatur pemerintah desa yang belum paham mengenai Alokasi Dana Desa, sehingga kegiatan-kegiatan yang di bangun untuk memberikan manfaat kepada masyarakat belum bisa dimaksimalkan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Alokasi ; Transparansi; Dana Desa.
Subjects: Communities > Villages
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah)
Depositing User: Rian Septian
Date Deposited: 08 Jul 2021 05:27
Last Modified: 08 Jul 2021 05:27
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/40466

Actions (login required)

View Item View Item