MAKNA QUR’BAN

Anwar, Syahrul (2020) MAKNA QUR’BAN. MAKNA QUR’BAN. (Submitted)

[img]
Preview
Text
pandu qur 08.pdf

Download (462kB) | Preview
[img] Text
ServiceLogin_service=wise&passive=1209600&continue=https_%2F%2Fdrive.google.com%2Fdrive%2Ffolders%2F1Wm1Gfe-P0SaeGypdUlFR4UD9cvzSq-ad&followup=https_%2F%2Fdrive.google.com%2Fdrive%2Ffolders%2F1Wm1Gfe-P0SaeGypdUlFR4UD9cvzSq-ad

Download (101kB)
Official URL: https://drive.google.com/drive/folders/1Wm1Gfe-P0S...

Abstract

Qurban berasal dari kata qorraba, yuqaribbu qurbanan yang berarti mendekatkan diri kepada Allah Swt. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya diartikan sebagai peribadatan dalam bentuk sembelihan binatang qurban dengan binatang yang sudah ditentukan. dalam aspek hukum, ibadah qurban bisa dibedakan menjadi ada yang bersifat wajib, dan ada yang bersifat sunnah. Yang pertama disebut "hadyu" yang pelaksanaannya dibebankan untuk dilaksanakan bagi mereka yang melaksanakan ibadah haji tamattu' dan qiran, sementara bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji bersifat sunnah yang disebut dengan udhiyah. Itulah sebabnya, di Indonesia lebaran "rayagung" selalu disebut dengan 'Iedul Adha.

Item Type: Article
Subjects: Islam Umum > Islam dan Bidang Lainnya
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Kurban, Qurban dan Aqiqah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Syahrul Anwar
Date Deposited: 19 Oct 2021 04:13
Last Modified: 19 Oct 2021 04:13
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/40653

Actions (login required)

View Item View Item