Merchiano, Rexy (2021) Permohonan perwalian anak oleh orang tua kandung : Analisis penetapan pengadilan agama nomor 08/Pdt.P/2019/Pa.Pkb. Sarjana thesis, UIN sunan gunung jati Bandung.
|
Text (COVER)
1_Cover.pdf Download (150kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (98kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf Download (120kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_Bab1.pdf Download (284kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_Bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (446kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_Bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (165kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_Bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (57kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (187kB) | Request a copy |
Abstract
Perkara Permohonan Perwalian Nomor 8/Pdt.P/2019/PA.Pkb yang diajukan ke Pengadilan Agama Pangkalan Balai, dalam amarnya mengabulkan permohonan pemohon yaitu dengan menetapkan Pemohon sebagai wali bagi anak kandungnya. Sementara, Pasal 47 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menjelaskan bahwa “1) Anak yang belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun atau belum pernah melangsungkan perkawinan ada di bawah kekuasaan orang tuanya selama mereka tidak dicabut dari kekuasaannya. 2) Orang tua mewakili anak tersebut mengenai segala perbuatan hukum di dalam dan di luar Pengadilan”. Sehingga, sebenarnya untuk menjadi wali bagi anak kandungnya dalam melakukan perbuatan hukum, orang tua tidak membutuhkan penetapan perwalian dari Pengadilan Agama. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam penetapan Nomor 8/Pdt.P/2019/PA.Pkb tentang Perwalian, untuk mengetahui landasan hukum hakim dalam penetapan Nomor 8/Pdt.P/2019/PA. Pkb tentang Perwalian dan untuk mengetahui metode penemuan hukum hakim dalam penetapan Nomor 8/Pdt.P/2019/PA. Pkb tentang Perwalian. Kerangka berpikir pada penelitian ini dititik beratkan pada isi penetapan (beschiking atau al-itsbat) Pengadilan Agama tentang Perwalian yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht) yang merupakan wujud dari penerapan hukum tertulis dan tidak tertulis dalam peristiwa hukum, serta penemuan hukum oleh hakim yang berkaitan dengan perwalian. Metode penelitian dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan metode penelitian content analysis yang merupakan suatu metode dengan cara menganalisis isi penetapan Pengadilan Agama Pangkalan Balai Nomor 8/Pdt.P/2019/PA.Pkb. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian yaitu dengan menggunakan studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: 1) Pertimbangan hukum yang diambil oleh Hakim dalam mengabulkan permohonan perwalian ini disebutkan bahwa Majelis Hakim mempertimbangkan tujuan dari permohonan pemohon yaitu untuk kepentingan anaknya, dengan pertimbangan, dalam hal pengurusan akta jual beli tanah warisan yang berkaitan dengan Lembaga PPAT harus dijalankan atas asas/prinsip kehati-hatian, sehingga mengharuskan adanya penetapan perwalian dari Pengadilan Agama. Meskipun, pada dasarnya orang tua kandung secara otomatis dapat mewakili anaknya dalam segala hal perbuatan hukum, yang merupakan kuasa menurut hukum yang diberikan oleh Undang-Undang. 2) Landasan hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim dalam memutus perkara ini diantaranya Pasal 50 dan pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 107 Komplikasi Hukum Islam serta pasal 389 KUH Perdata .3) Metode penemuan hukum yang digunakan oleh Hakim dalam memutus perkara ini yaitu menggunakan metode interpretasi gramatikal dan interpretasi teologis/sosiologis.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | perwalian anak; orangtua kandung; |
Subjects: | Criminal Law Criminal Law > Juvenile Courts |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Rexy Merchiano |
Date Deposited: | 31 Aug 2021 04:48 |
Last Modified: | 31 Aug 2021 04:48 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/42377 |
Actions (login required)
View Item |