Analisis putusan mengenai kekuatan eksekutorial sertifikat jaminan fidusia yang dibuat sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dihubungkan dengan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia: Studi Putusan nomor 54/Pdt.G.S/2020/PN Bdg

Rifqi, Muhammad (2021) Analisis putusan mengenai kekuatan eksekutorial sertifikat jaminan fidusia yang dibuat sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dihubungkan dengan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia: Studi Putusan nomor 54/Pdt.G.S/2020/PN Bdg. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (244kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abtsrak.pdf

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (528kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (622kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (659kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (213kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (539kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu putusan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus yakni dalam amar putusan tersebut terdapat pernyataan menyatakan sah dan mengikat sertifikat jaminan fidusia, kemudian timbul akibat hukum dari pengesahan sertifikat jaminan fidusia tersebut dan menimbulkan permasalahan karena pada akhirnya tatacara eksekusinya tidak menggunakan sertifikat jaminan fidusia. Berdasarkan Pasal 15 ayat (2), Pasal 29 Undang-Undang Jaminan Fidusia dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tidak diperlukan lagi adanya pengesahan sertifikat jaminan fidusia oleh Pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Pertimbangan Hukum Hakim dalam mempertimbangkan tentang Kekuatan Eksekutorial Sertifikat Jaminan Fidusia, Akibat Hukum yang timbul dari Putusan Nomor 54/Pdt.G.S/2020/PN Bdg, Kendala dan Upaya yang dapat dilakukan dalam melaksanakan Eksekusi melalui Sertifikat Jaminan Fidusia berdasarkan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Jo. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Kerangka berpikir yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28 D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Teori Keadilan dengan keadilan secara distributif, Teori Kepastian Hukum, dan Teori Itikad Baik, Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 29 Undang-Undang Jaminan Fidusia, Pasal 1338 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis yang menguraikan data kualitatif yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan dengan menggunakan pendekatan hukum yuridis normatif dilakukan dengan mengkonsepsasikan hukum sebagai norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat yang bersumber dari undang-undang dan putusan hakim. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: (1). Pertimbangan hukum hakim dalam putusan ini mengenai pernyataan sah dan mengikat sertifikat jaminan fidusia tidak sesuai dengan ketentuan dalam berbagai peraturan yakni Undang-Undang Jaminan Fidusia, Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Ketentuan Eksekusi HIR dan RBg sehingga timbul ketidakpastian hukum. (2). Akibat hukum yang timbul dari putusan ini adalah debitur dihukum untuk mengganti rugi dan dilaksanakan eksekusi menggunakan HIR dan RBg serta sertifikat jaminan fidusia yang dinyatakan sah dan mengikat tidak mempunyai kekuatan eksekutorial apapun. (3). Kendala yang mengakibatkan sulitnya eksekusi melalui sertifikat jaminan fidusia adalah barang jaminan fidusia merupakan barang bergerak yang dapat dibawa sewaktu-waktu oleh debitur dan debitur sudah diberikan peringatan namun debitur enggan memenuhi panggilan kreditur sehingga upaya yang dapat dilakukan adalah penegasan dalam perjanjian saat membuat akta jaminan fidusia oleh Notaris agar kekuatan hukumnya mengikat dan debitur menyerahkan barang jaminan secara sukarela sehingga tidak perlu melalui proses yang lebih panjang

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Eksekusi; Jaminan Fidusia; Putusan
Subjects: Law
Private Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Muhammad Rifqi
Date Deposited: 15 Sep 2021 07:20
Last Modified: 15 Sep 2021 07:20
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/42775

Actions (login required)

View Item View Item