Sanksi tindak pidana pelecehan seksual dalam Qonun Aceh no. 6/2014 tentang hukum jinayat pasal 46 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 281

Hidayat, Juhana Nurul (2021) Sanksi tindak pidana pelecehan seksual dalam Qonun Aceh no. 6/2014 tentang hukum jinayat pasal 46 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 281. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (51kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (82kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (119kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (237kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (436kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (224kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (105kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (54kB) | Request a copy

Abstract

Dalam Qonun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 46 dan Kitab Undang-Undang hukum Pidana pasal 281. Tindak pidana pelecehan seksual seringkali terjadi di kalamgan masyarakakat, hingga kini wanita kerap kali menjadi korban dari tindakan tersebut. Karena perbuatan pelecehan seksual sering dianggap sebagai kejahatan yang ringan, dengan itu jugatidak banyak kasus pelecehan seksual yang sampai ke meja persidangan karena korban seringkali mendapat ancaman dari pelaku dan seringkali perbuatan tersebut hanya diketahui oleh pelaku dan korban sehingga susahnya mendapatkan bukti. DiIndonesia sendri sanksi bagi pelaku pelecehan seksual sudah termaktub dalam Qonun Jinayat Aceh dan juga terdapat dalam KUHP. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: untuk mengetahui pelecehan seksual yang di bahas dalam Qonun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), lalu mengetahui perbedaan sanksi yang ditetapkan bagi pelaku tindakan pelecehan seksual dan mengetahui landasan filosofis, yuridis dan sosiologis dari Qonun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Metode Penelitian ini merupakan penelitian yang termasuk ke dalam penelitian kualitatif yaitu study kepustakaan (library research) yang dimana sumber datanya di dapat dari buku-buku atau pustaka yang sesuai dengan fokus penelitian. jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dan komperatif, yaitu menggambarkan pokok-pokok suatu permasalahan lalu kemudian dibandingkan melalui proses analisis, selanjutnya menggunakan penelitian hukum komperatif yang merupakan analisis ketentuan hukum normatif dengan melakukan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan dengan melakukan pendekatan kepustakaan. Indonesia memberikan kewanangan bagi daerah yang disebut otonomi daerah, maka kewenangan tersebut dipakai untuk membentuk peraturan perundang-undangan di daerah. Untuk membuat peraturan perundang-undangan maka ada unsur yang harus diperhatikan diantaranya landasan filosofis, landasan yuridis dan landasan sosiologi. Berdasarkan penelitian, 1) pelecehan seksual dalam Qonun Aceh tentang jinayah dan KUHP mempunyai kalimat yang berbeda yang dimana dalam KUHP menyebutnya dengan melanggar kesusilaan. 2) Kemudian, dipandang dari segi hukuman atau sanksi antara kedua Undang-Undang tersebut mempunyai perbedaan hukuman yang mana disebabkan oleh perbedaan sumber hukum yang diambil. Qonun Aceh berdasarkan Al-Qur’an dan hadits sedangkan KUHP bersumber kepada warisan hukum Colonial Belanda. 3) persamaan antara kedua Undang-Undang tersebut adalah keduanya sama-sama merujuk kepada peraturan perundang-undangan yang telah ada sebelumnya, sedangkan perbedaannya terletak pada pemberlakuan peraturan tersebut yang mana Qonun Aceh hanya berlaku pada masyarakat yang bertempat tinggal dan berada di Aceh.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sanksi Tindak Pidana; Pelecehan Seksual
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Juhana Nurul Hidayat
Date Deposited: 07 Sep 2021 04:54
Last Modified: 07 Sep 2021 04:54
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/42893

Actions (login required)

View Item View Item