Kartikasari, Tita (2021) Tinjauan yuridis objek jaminan fidusia atas kendaraan bermotor yang dipindahtangankan kepada pihak ketiga: Studi kasus di PT. Sinarmas Multifinance Bogor. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (77kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (45kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (49kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (254kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (224kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (167kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (51kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (45kB) | Request a copy |
Abstract
Salah satu bentuk lembaga jaminan yang telah digunakan di Indonesia adalah Lembaga Jaminan Fidusia sebagai suatu bentuk jaminan yang lahir dari yurisprudensi menjadi alur hukum yang konkrit dalam perundang-undangan yang eksistensinya telah dikukuhkan dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Salah satu jaminan kredit atas benda bergerak adalah kendaraan bermotor. Lembaga Jaminan Fidusia memberikan kemudahan kepada Pemberi Fidusia untuk tetap menggunakan kendaraan bermotor yang dimilikinya walaupun menjadi objek jaminan fidusia. Namun terkadang Pemberi Fidusia sering menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan olah Penerima Fidusia dengan memindahtangankan atau mengalihkan benda objek jaminan fidusia tersebut kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan Penerima Fidusia. Pada prinsipnya Pemberi Fidusia tidak boleh mengalihkan objek jaminan fidusia mengingat Undang-Undang Jaminan Fidusia masih menganggap ada pengalihan hak atas objek jaminan fidusia kepada Penerima Fidusia. Penerima Fidusia berhak mengambil objek jaminan fidusia karna dianggap telah melakukan cidera janji sesuai dengan ketentuan Undang-undang Jaminan Fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana fidusia sebagai jaminan pemberian kredit di PT. Sinarmas Multifinance Bogor melalui tiga hal yaitu dengan mengetahui pelaksanan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia, bentuk cidera janji pada perjanjian kredit dengan jaminan fidusia yang dipindahtangankan kepada pihak ketiga, dan akibat hukum objek jaminan fidusia yang dipindahtangankan kepada pihak ketiga. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris yaitu bagaimana implementasi dari Undang-undang Jaminan Fidusia dilaksankan dalam kenyataan sosial dengan studi kasus di PT. Sinarmas Multifinance Bogor. Serta penelitian ini menggunakan asas pacta sunt servanda yaitu perjanjian berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, kesatu pada dasarnya proses perjanjian kredit kendaraan bermotor di PT. Sinarmas Multifinance Bogor sama dengan proses penjaminan fidusia pada umumnya. Kedua, pada prinsipnya Pemberi Fidusia tidak boleh mengalihkan objek jaminan fidusia mengingat Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia masih menganggap ada pengalihan hak atas benda objek jaminan fidusia kepada Penerima Fidusia. Ketiga, akibat hukum objek jaminan fidusia atas kendaraan bermotor yang dipindahtangankan di PT. Sinarmas Multifinance Bogor adalah melakukan Eksekusi langsung secara paksa kapanpun dan dimanapun objek jaminan fidusia itu berada, dilakukan secara sepihak dan sewenang-wenang dengan mengintimidasi debitur.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perjanjian; Jaminan Fidusia; Deskriptif Analitis; Pengalihan Penguasaan |
Subjects: | Moral Theology > Law and Bases of Morality Law > Conflict of Law Private Law > Commercial Law Private Law > Banking and Insurance Law |
Depositing User: | Tika Kartikasari |
Date Deposited: | 09 Sep 2021 08:12 |
Last Modified: | 09 Sep 2021 08:12 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/43096 |
Actions (login required)
View Item |