Perlindungan hukum terhadap kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia dihubungkan dengan pasal 15 Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 18/PUU-XVII/2019: Studi kasus PT. Federal International Finance Cabang Sumedang

Krisnata, Aldi (2021) Perlindungan hukum terhadap kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia dihubungkan dengan pasal 15 Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 18/PUU-XVII/2019: Studi kasus PT. Federal International Finance Cabang Sumedang. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (123kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (164kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (178kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (858kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (494kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (548kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (274kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (176kB) | Request a copy

Abstract

Perjanjian kredit menjadi hal yang sering dilakukan masyarakat, baik dari kalangan menengah kebawah sampai menengah keatas. Sebagai perusahaan pembiayaan PT. Federal International Finance (kreditur) membutuhkan jaminan agar nasabahnya (debitur) membayar angsuran kredit tersebut sampai lunas tanpa adanya kekhawatiran debitur cidera janji (wanprestasi). Jaminan ini dinamakan jaminan fidusia, setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, isi putusan tersebut menyatakan bahwa sertifikat jaminan fidusia tidak memiliki kekuatan eksekutorial dan wanprestasi dalam perjanjian fidusia harus didasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak antara debitur dan kreditur. Dalam hal ini kreditur selaku penerima fidusia merasa kehilangan kepastian hukumnya jika ada debitur yang melakukan wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia, untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dialami kreditur, dan untuk mengetahui bagaimana upaya hukum yang dilakukan kreditur jika debitur wanprestasi pasca putusan MK. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis empiris, adapun pendekatan yang digunakan adalah yuridis (hukum dilihat sebagai norma atau das sollen) karena dalam penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder, pendekatan empiris (hukum sebagai kenyataan sosial atau das sein) karena dalam penelitian ini digunakan data primer yang diperoleh dari lapangan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia belum sepenuhnya sesuai dengan Putusan MK tentang pengujian pasal 15 UU No. 42 Tahun 1999, karena putusan tersebut baru ada tanggal 6 Januari 2020, perusahaan pembiayaan (kreditur) masih beradaptasi dan menganggap bahwa perlindungan hukumnya sama saja dengan ketentuan yang ada pada UU Jaminan Fidusia sebelum adanya Putusan MK. Bentuk perlindungan terhadap kreditur perjanjian kredit ini yaitu jaminan fidusia itu sendiri karena meneguhkan kedudukan perusahaan pembiayaan sebagai kreditur preferen. Adapun hambatan-hambatan yang dialami kreditur dimulai dari pelaksanaan perjanjian kredit, lalu didaftarkan jaminan fidusia, kemudian penunggakan pembayaran angsuran yang mengarah ke wanprestasi, sampai eksekusi barang jaminan fidusia. Upaya hukum yang dilakukan kreditur jika debitur wanprestasi yaitu kreditur wajib melakukan somasi terlebih dulu sebelum mengajukan gugatan/eksekusi objek jaminan fidusia terhadap debitur yang cidera janji (wanprestasi) kepada Pengadilan Negeri.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian; Kredit; Fidusia
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Internasional Islam
Constitutional and Administrative Law > Constitutional Law of Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Aldi Krisnata
Date Deposited: 10 Sep 2021 05:41
Last Modified: 10 Sep 2021 05:41
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/43140

Actions (login required)

View Item View Item