Ismail, Ismail (2021) Sanksi pidana bagi pelaku perundugan dunia maya (Cyber Bullying) menurut undang-undang Infomasi dan Transkasi Elektronik pasal 28 dalam perpektif Hukum Pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (138kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (95kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (53kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (438kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (574kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (472kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (329kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (331kB) | Request a copy |
Abstract
Perundungan Dunia Maya (Cyber Bullying) adalah tindakan mencemooh menghina yang berdampak pada mental seseorang. Akibat dari perkembangan teknologi ini, saat ini telah marak terjadinya kejahatan melalui internet. hukumannya telah diatur dalam pasal 28 ayat (2) UU ITE dan hukumannya terdapat dalam pasal 45 ayat (1) UU ITE. Rumusan masalah pada skripsi ini adalah unuk mengetahui sanksi tindak pidana Cyber Bullying dalam hukum nasional, dan untuk mengetahui sanksi tindaka pidana cyber Bullying dalam hukum pidana Islam. Berdasarkan ketentuan (QS Al-Hujurat:11) yang mengandung larangan melakukan penghinaan, cemoohan dan menjatuhkan kehormatan orang lain Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, yaitu menelaah dan memahami peraturan perundang-undangan , penelitian yuridis kualitatif berbasis kepustakaan dengan sumber data primer Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan data sekunder berasal dari buku maupun sumber tertuis lainnya selain sumber primer yang berhubungan dengan permasalahan aspek pidana dalam Hukum Pidana Islam (data tersier) . Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian ini, penulis menumukan bahwa poin yang terkandung dalam pasal 28 ayat 2 Cyberbullying merupakan kejahatan yang dikenakan hukum pidana yang menitikberatkan pada kekerasan verbal secara tidak langsung yang berdampak pada psikis dan kodisi emosional dari korbannya.Dalam UU ITE hukuman bagi pelaku Cyberbullying di tuntut paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak 1 M, sedangkan dalam Hukum Pidana Islam termasuk kedalam Jarimah Ta’zir, karena sangat dimungkinkan bagi yang berwenang (pemerintah) membuat peraturan untuk menentukan bentuk dan jenis sanksinya.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Cyberbullying; Jarimah Ta’zir; UU ITE; |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Ismail Ismail |
Date Deposited: | 23 May 2022 04:00 |
Last Modified: | 23 May 2022 04:00 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/43629 |
Actions (login required)
View Item |