Penyebab terjadinya perkawinan dibawah umur pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 Ayat (1) : Studi di Desa Cisaga Kabupaten Ciamis

Nuraini, Fetria (2021) Penyebab terjadinya perkawinan dibawah umur pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 Ayat (1) : Studi di Desa Cisaga Kabupaten Ciamis. Sarjana thesis, Uin Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (23kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (211kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (633kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (365kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (254kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (26kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (240kB) | Request a copy

Abstract

Apabila kita melihat di dalam Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 Ayat 1 tentang usia perkawinan yang didalamnya ter muat bahwa usia untuk melaksanakan perkawinan menjadi 19 (sembilan belas) tahun bagi laki-laki dan perempuan. Hal ini bertujuan bahwa calon suami dan calon istri yang hendak melangsungkan perkawinan harus matang jiwa dan raganya agar dapat mewujudkan suatu tujuan dalam perkawinan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya perkawinan dibawah umur serta untuk mengetahui dampak dari perkawinan dibawah umur pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 Ayat (1) Tentang Usia Perkawinan. Adanya pemberlakuan Undang- Undang baru tentang batasan usia nikah dalam menaikan batas usia bagi perempuan menjadi sama rata dengan laki-laki yaitu menjadi 19 (sembilan belas) tahun ini bertujuan untuk bisa lebih memenuhi hak-hak anak agar bisa tumbuh kembang dengan baik, dapat pendidikan yang lebih tinggi, serta dapat mewujudkan tujuan dalam suatu perkawinan yaitu kekal abadi tanpa berakhir dengan perceraian. Metode yang digunakan adalah metode deduktif, pendekatan yuridis empiris dengan jenis penelitian kualitatif yang menganalisis suatu permasalahan yang biasa dilakukan dengan cara mengambil suatu bahan-bahan hukum sekunder dengan data primer yang diperoleh dari suatu lapangan tentang pelaksanaannya. Penelitian ini diperoleh dengan cara wawancara, studi kasus, studi kepustakaan serta dokumentasi. Hasil penelitian (1) Bahwa faktor terjadinya perkawinan dibawah umur di Desa Cisaga Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis adalah karena faktor pendidikan dan pergaulan bebas, sehingga dapat dibuktikan dalam wawancara yang peneliti lakukan dengan 2 pelaku nikah dibawah umur tersebut bahwa mereka melakukan pernikahan dibawah umur karena calon istri nya hamil diluar nikah (2) Bahwa dampak dari perkawinan dibawah umur terhadap hubungan dalam rumah tangga adalah rumah tangganya menjadi kurang harmonis sering mengalami konflik serta tidak dapat memenuhi hak dan kewajibannya sebagai suami istri dengan baik sebagaimana mestinya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan dibawah umur; Kesadaran Hukum; Pendidikan; Pergaulan bebas; Konflik
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Fetria Nuraini
Date Deposited: 16 Sep 2021 02:57
Last Modified: 16 Sep 2021 02:57
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/43645

Actions (login required)

View Item View Item