Penerapan jaminan tambahan pada pembiayaan KUR dengan akad murabahah bil wakalah di Bank Bri Syariah

Rachman, Haikal (2021) Penerapan jaminan tambahan pada pembiayaan KUR dengan akad murabahah bil wakalah di Bank Bri Syariah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (245kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (617kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (885kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (694kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (527kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (218kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (244kB) | Request a copy

Abstract

Pembiayaan dalam Bank Syariah memiliki macam-macam produk penyaluran dana (pembiayaan) dengan berbagai macam pola, salah satunya adalah pembiayaan mikro dengan pola jual beli (murabahah) yang diperuntukan kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan konsumsif. Tetapi dalam pembiayaan ini pihak bank meminta jaminan tambahan yang seharusnya tidak diwajibkan oleh Peraturan Menteri Keuangan nomor 135/PMK.05/2008 pasal 10 ayat (2) yang berisikan agunan tambahan bagi KUR mikro tidak diwajibkan. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1.) Bagaimana prosedur jaminan tambahan pada pembiayaan mikro dengan akad Murabahah bil Wakalah di bank BRI Syariah, 2.) Faktor apa saja yang mempengaruhi bank mensyaratkan adanya jaminan, 3.) Bagaimana jaminan tambahan dalam akad Murabahah bil Wakalah dalam perspektif hukum ekonomi syariah.Penelitian ini menggunakan metode studi kasus. Dengan jenis data yang digunakan ialah jenis data kualitatif. Adapun pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa pada pelaksanaan pembiayaan mikro dengan menggunakan akad Murabahah bil Wakalah dan adanya jaminan tambahan pada pembiayaannya diperbolehkan dikarenakan sebagai faktor akan kembalinya modal, tetapi dilihat dari kinerja nasabah sudah sesuai dengan perjanjian di awal dengan pihak nasabah agar tidak terjadinya moral hazard yang berupa penyimpangan dari pengolahan dana itu sendiri. Pada pasal 23 Undang-undang No. 21 Tahun 2008 menegaskan bahwa adanya norma agunan. Prinsip adanya agunan dalam bank syariah dilihat dari adanya prinsip rahn dan kafalah dalam Islam, kaidah al-urf dan kaidah usuliyah-fiqhiyah. Selain itu dari pihak bank tersendiri melihat dari dana yang disalurkan merupakan dana masyarakat yang harus di awasi dengan sangat hati-hati dengan pertimbangan resiko dan moral hazard.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Agunan;Mikro;Pembiayaan
Subjects: Financial Economics, Finance
Financial Economics, Finance > Banks
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Mochamad Haikal Rachman
Date Deposited: 11 Oct 2021 05:47
Last Modified: 11 Oct 2021 05:47
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/44813

Actions (login required)

View Item View Item