Lubis, Nur Wahidah (2021) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik jual beli beras dengan sistem borongan di pasar kotanopan kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (1_COVER)
1_COVER.pdf Download (148kB) | Preview |
|
|
Text (2_ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf Download (284kB) | Preview |
|
|
Text (3_DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf Download (186kB) | Preview |
|
|
Text (4_BAB I)
4_BAB I.pdf Download (617kB) | Preview |
|
Text (5_BAB II)
5_BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (6_BAB III)
6_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (752kB) | Request a copy |
||
Text (7_BAB IV)
7_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (204kB) | Request a copy |
||
Text (8_DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (412kB) | Request a copy |
Abstract
Kegiatan muamalah adalah suatu kegiatan yang menyangkut hubungan antar sesama manusia yang meliputi aspek ekonomi. Kebiasaan ekonomi sering sekali menjadi suatu tradisi yang sudah melekat di masyarakat, seperti jual beli borongan beras yang sudah menjadi kebiasaan di masyarakat, khususnya di pasar Kotanopan. Dalam jual beli beras dengan cara borongan kerap terjadi ketidakjelasan dalam kualitas beras tersebut. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan yang telah ditetapkan dalam rumusan masalah sebagai berikut (1) untuk mengetahui bagaimana praktek jual beli beras dengan sistem borongan di pasar Kotanopan, Kab. Mandailing Natal, Sumatera Utara (2) untuk mengetahui harmonisasi hukum ekonomi syariah terhadap pelaksanaan jual beli beras dengan sistem borongan di pasar Kotanopan, Kab.Mandiling Natal, Sumatera Utara ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah. Pelaksanaan jual beli beras dengan cara borongan di Pasar Kotanopan, Kab.Mandiling Natal, Sumatera Utara bertentangan dengan prinsip dan asas jual beli antara lain: adanya ke ghararan jual beli borongan tersebut dan sudah menjadi kebiasaan atau tradisi yang berlaku di Pasar Kotanopan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis. Yaitu menggambarkan, mendriskripsikan sesuatu secara keseluruhan dan kemudian diambil kesimpulan. Teknik pengumpulan data yang diambil penulis yaitu berupa wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa (1) mekanisme pelaksanaan jual beli beras dengan cara borongan di pasar Kotanopan yaitu penjual mendapatkan beras langsung dari distributor kemudian beras dijual eceran atau ke toko toko. (2) pelaksanaan jual beli beras dengan cara borongan di pasar Kotanoapan ditinjau dari hukum ekonomi syariah dapat dikategorikan kedalam gharar yasir atau gharar ringan yaitu keberadaannya tidak membatalkan akad dan jual beli tersebut tetap sah menurut syara’ sehingga bisa di tolerir.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Jual beli; sistem borongan; hukum ekonomi syariah; |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Aspek Fikih Lainnya |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Nur Wahidah Lubis |
Date Deposited: | 26 Oct 2021 08:06 |
Last Modified: | 26 Oct 2021 08:06 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/45454 |
Actions (login required)
View Item |