Kesadaran hukum masyarakat Desa Ciherang Kecamatan Banjarsari terhadap perkawinan usia anak hubungannya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Nurbaeti, Salis (2021) Kesadaran hukum masyarakat Desa Ciherang Kecamatan Banjarsari terhadap perkawinan usia anak hubungannya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (107kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (90kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (101kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (284kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (379kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (319kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (49kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (179kB) | Request a copy

Abstract

Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 Perubahan Atas UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan bahwasanya syarat untuk dapat melaksanakan perkawinan bagi seorang laki-laki dan perempuan yaitu sama-sama berusia 19 tahun, dan menurut UU Perlindungan Anak Pasal 26 ayat 1 huruf c bahwa orang tua mempunyai kewajiban dan bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak. Definisi anak menurut UU Perlindungan Anak Pasal 1 ayat 1 dari UU Perlidungan anak, yang dikatakan dengan anak yaitu orang yang belum mencapai usia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Namun berdasarkan penelitian ini, ketentuan yang ada di dalam UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak tidak semuanya sesuai atau dijalankan oleh masyarakat. Faktanya data yang diperoleh dari KUA Kecamatan Banjarsari pada tahun 2020 ada 4 orang yang melakukan perkawinan usia anak di Desa Ciherang Kec. Banjarsari Kabupaten Ciamis. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui kesadaran hukum, faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum, dan mengetahui upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Ciherang Kecamatan Banjarsari terhadap perkawinan usia anak hubungannya dengan uu no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Penelitian ini bertolak dari ketentuan UU Nomor 16 tahun 2019 Perubahan Atas UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 ialah syarat untuk dapat melaksanakan perkawinan bagi seorang laki-laki dan perempuan yaitu sama-sama berusia 19 tahun, dan UU Perlindungan Anak Pasal 26 ayat 1 huruf c bahwa orang tua mempunyai kewajiban dan bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yaitu memaparkan data tentang kesadaran hukum masyarakat terhadap perkawinan usia anak yang hubungannya dengan undang-undang perlindungan anak. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan data skunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, kesadaran hukum masyarakat Desa Ciherang Kecamatan Banjarsari terhadap perkawinan usia anak masih rendah, kedua, Faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum masyarakat, yaitu faktor keinginan dari diri sendiri, dari orang tua, kurangnya sanksi yang tegas, rendahnya pendidikan, ekonomi, dan hamil di luar nikah, ketiga, upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, 1) sosialiasi UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak, 2) Memberikan Penyuluhan, dan 3) Pelaksanaan Bimbingan Pra Nikah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kesdaran hukum masyarakat; Perkawinan usia anak; Perlindungan anak
Subjects: Knowledge > Theory of Knowledge
Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Salis Nurbaeti
Date Deposited: 28 Oct 2021 03:13
Last Modified: 28 Oct 2021 03:13
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/45538

Actions (login required)

View Item View Item