Nurismawan, Fauzi (2021) Tindak pidana pengedaran minuman beralkohol dalam Qanun Aceh no. 06/2014 di Indonesia dan akta kesalahan jenayah syariah no. 559/1997 di Malaysia. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_Cover.pdf Download (157kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (92kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (97kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (269kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (417kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (140kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (337kB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (94kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (127kB) | Request a copy |
Abstract
Minuman beralkohol sangat tidak baik untuk kesehatan tubuh dan mental seseorang. Dengan begitu, orang yang minum minuman beralkohol akan berdampak negatif terhadap keduanya. Hukum agama dan hukum negara pun telah jelas melarang minum minuman beralkohol. Islam mengharamkan minuman beralkohol sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an dan Hadits. Begitupun dengan negara yang tercantum dalam undang-undangnya. Larangan tersebut bukan hanya pada peminumnya saja, akan tetapi ditetapkan juga pada pelaku pengedarnya. Sebagaimana tercantum dalam Qanun Aceh No. 06/2014 Di Indonesia Dan Akta Kesalahan Jenayah Syariah No. 559/1997 Di Malaysia. Penelitian ini akan mengungkap mengenai tindak pidana pengedaran minuman beralkohol sesuai dengan dua undang-undang di atas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana latar belakang, bahan hukum, proses legislasi, hukuman, keefektifan dan implikasi dari Qanun Aceh No. 06/2014 Di Indonesia Dan Akta Kesalahan Jenayah Syariah No. 559/1997 Di Malaysia. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan jenis penelitian kualitatif. Sumber data primernya yaitu Qanun Aceh No. 06/2014 Di Indonesia Dan Akta Kesalahan Jenayah Syariah No. 559/1997 Di Malaysia. Sedangkan sumber sekundernya merupakan berbagai data yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil penelitian, ditemukan bahwa bahan hukum yang digunakan dalam keduanya tidak jauh dari al-Qur’an dan Sunnah. Hanya saja dalam Qanun Aceh memperhatikan adat, kebutuhan masa depan, dan kaidah ushul fiqih. Sedangkan dalam Akta Kesalahan Malaysia menggunakan mendapat pakar hukum, cendikiawan kuno dan modern, dan hukum adat. Proses legislasi dari kedua hukum tersebut sama melalui berbagai tahapan, mulai dari rancangan, pembahasan, dan akhirnya pengesahan. Pelaku pengedar minuman beralkohol dalam Qanun Aceh dihukum cambuk 60 kali atau denda 600 gram emas murni atau penjara 60 bulan. Dalam Akta Kesalahan Malaysia pelaku pengedar dihukum dengan denda 5000 ringgit atau penjara 3 tahun atau kedua-duanya. Hukuman bagi pelaku pengedar minuman beralkohol di Aceh sangat efektif dan berdampak mempunyai efek jera untuk pelaku dan masyarakt umum. Begitupun dengan hukuman di Malaysia sangat efektif dan berdampak untuk pelaku dan masyarakat. Hanya saja keefektifan dan pengaruhnya itu hanya untuk orang Islam saja, karena undang-undang tersebut hanya berlalku untuk orang Islam saja.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Akta Kesalahan Jenayah; Alkohol; Malaysia; Qanun Aceh |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pengadilan Islam dengan Hukum Lain Law > Comparative Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Fauzi Nurismawan |
Date Deposited: | 29 Oct 2021 04:31 |
Last Modified: | 29 Oct 2021 04:32 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/45585 |
Actions (login required)
View Item |