Penerapan asas kepastian hukum atas tanah terlantar pada pemilik sertipikat hak milik dihubungkan dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2010 tentang penertiban san pendayagunaan tanah terlantar

Dinulhai, Nabila Gina (2021) Penerapan asas kepastian hukum atas tanah terlantar pada pemilik sertipikat hak milik dihubungkan dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2010 tentang penertiban san pendayagunaan tanah terlantar. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (279kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar isi.pdf

Download (271kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_Bab i.pdf

Download (683kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_Bab ii.pdf
Restricted to Registered users only

Download (564kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_Bab iii.pdf
Restricted to Registered users only

Download (335kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_Bab iv.pdf
Restricted to Registered users only

Download (172kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB) | Request a copy

Abstract

Tanah terlantar adalah tanah yang sudah diberikan oleh Negara berupa Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai dan Hak Pengelolaan atau dasar penguasaan yang tidak diusahakan, tidak dipergunakan, dan tidak dimanfaatkan sesduai dengan keadaanya. Dalam skripsi ini penulis mengutamakan bagimana kepastian hukum pada pemilik sertifikat hak milik yang tidak sengaja menelantarkan tanahnya jika tanah tersebut ditetapkan sebagai tanah terlantar. Yang mana hal tersebut telah di atur dalam Undang-Undang Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar. Tujuan dari penelitian ini diharapkan agar dapat mengetahui kepastian hukum bagi pemilik sertifikat hak milik jika hilangnya kepemilikan atas tanah karena diterlantarkan, untuk mengetahui dampak hukum akibat tanah yang dinyatakan terlantar terhadap pemilik, dan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemilik hak yang tanahnya telah ditetapkan sebagai tanah terlantar. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode dekriptif analitis, metode atau cara mendeskripsikan atau menggambarkan objek yang diteliti melalui data-data yang dikaitkan dengan perundang-undangan yang berlaku serta dengan teori hukum. Dengan pengumpulan data menggunakan cara observasi dan wawancara serta menggunakan studi pustaka lainya. Kerangka berpikir yang digunakan dalam penelitian ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria, Teori Kepastian Hukum dan Teori Perlindungan Hukum. Penelitian ini dapat disimpulkan kepastian hukum pada pemegang sertifikat hak milik mungkin dapat jaminan perlindungan karena hak atas tanah yang sudah di daftar dapat dilihat dalam Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria, karena hak milik adalah hak yang terkuat dan terpenuhi akan tetapi jika hak atas tanah yang dipunyai perseorangan dan badan hukum tidak bersifat mutlak jika bertentangan dengan dasar hukum yang sudah ada di dalam Pasal 27 Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2010. Dalam hal ini menimbulkan dampak hukum yaitu putusnya hubungan antara subjek pemegang hak atas tanah dengan objek dan tanah tersebut dikuasai oleh negara yang dinyatakan dalam Pasal 9 PP No 11 Tahun 2010. Upaya yang dilakukan jika tanah tersebut ditetapkan sebagai tanah terlantar yaitu: Upaya Perlindungan hukum bersifat preventif dan represif

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Tanah Terlantar; Hak Milik; Kepastian Hukum
Subjects: Private Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Nabila Gina Dinulhai
Date Deposited: 29 Oct 2021 01:36
Last Modified: 29 Oct 2021 01:36
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/45603

Actions (login required)

View Item View Item