Kesadaran hukum masyarakat terhadap keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 tentang Bimbingan Pra Nikah: Studi kasus di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunung Puyuh

Selvia, Intan (2021) Kesadaran hukum masyarakat terhadap keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 tentang Bimbingan Pra Nikah: Studi kasus di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunung Puyuh. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (102kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (138kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (103kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (427kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (406kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (416kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (110kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (139kB) | Request a copy

Abstract

Perkawinan merupakan akad yang sangat kuat dan jika dilakukan merupakan ibadah, perkawinan bermaksud menciptakan rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahmah berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Namun, saat ini perceraian menjadi sebuah hal yang lumrah yang terjadi disetiap pelosok daerah. Selain karena beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian, tidak mengikuti bimbingan pranikah merupakan salah satu dari sekian banyak faktor pendukung perceraian tersebut. Adanya keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379 merupakan sebuah alat agar para calon pasangan suami-isteri dapat dibekali dengan bimbingan menuju rumah tangga yang sakinah, mawadah dan warahmah. Pada kasus di Kecamatan Gunung Puyuh terjadi penurunan angka perceraian karena terdapat peningkatan peserta bimbingan pranikah dalam kurun waktu 2016-2020 dengan didorong. Hal ini tentu telah menjadi salah satu hal yang baik, karena tujuan dari Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379 beserta Kementerian Agama secara tidak langsung telah terwujud untuk meningkatkan keharmonisan keluarga melalui bi,bingan pranikah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan masyarakat mengenai bimbingan pranikah dan mengetahui tatacara pelaksanaan bimbingan pranikah serta upaya yang diberikan oleh pihak kantor urusan agama Kecamatan Gunung Puyuh mengahadapi pasangan calon pengantin yang tidak mau mengikuti bimbingan pranikah. Kerangka berpikir dalam penelitian ini dititik beratkan pada kedudukan hukum keputusan Dirjen mengenai bimbingan pranikah berdasarkan keputusan Dirjen Bimas Islam. Kewajiban mengikuti bimbingan pranikah berhubungan dengan akibat hukum yang timbul dari peristiwa hukum tersebut. Metode yang digunakan penulis yaitu pendekatan yuridis empiris, sedangkan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analis. Dalam metode pengumpulan data melalui penelitian data dan kepustakaan mengenai bimbingan pranikah. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan pandangan masyarakat mengenai bimbingan pranikah 75% antusias mengikuti bimbingan tetapi 25% kurangnya pasrtisipasi masyarakat mengenai bimbingan pranikah. Pelaksanaan bimbingan pranikah di KUA diberikan dengan mengikuti perkembangan zaman oleh orang yang berpengalaman dalam pemberian materi. Maka dari itu pihak KUA berupaya agar pasangan calon pengantin mengikuti bimbingan dengan mengundang tokoh terkenal seperti actor dan artis yang memahami bimbingan pranikah secara virtual yakni zoom.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Bimbingan Pranikah; Respon Masyarakat; Pekawinan
Subjects: Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Intan Selvia
Date Deposited: 01 Nov 2021 04:13
Last Modified: 01 Nov 2021 05:00
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/45677

Actions (login required)

View Item View Item