Upaya Kantor Urusan Agama (KUA) dalam menekan angka pernikahan di bawah umur : Studi kasus di KUA Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang

Wahid, Abdurahman (2021) Upaya Kantor Urusan Agama (KUA) dalam menekan angka pernikahan di bawah umur : Studi kasus di KUA Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Sarjana thesis, Uin Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (378kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (219kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (341kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (645kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (596kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (446kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (583kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (222kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (446kB) | Request a copy

Abstract

Titik tolak penelitian ini berawal dari pasal 7 ayat 1 Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tetang perkawinan, bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah sama-sama mencapai 19 tahun. ketentuan batasan usia ini berdasarkan pertimbangan kematangan calon pengantin dan kemaslahatan keluarga dalam rumah tangga. Akan tetapi masih ditemui di lingkungan KUA Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang yang melaksanakan pernikahan di bawah umur atau di bawah usia yang telah ditentukan oleh Undang-Undang dengan syarat mengajukan Dispensasi Nikah ke Pengadilan Agama. Tujuan penelitian untuk mengetahui pendapat pihak KUA dan tokoh masyarakat Kecamatan Rajeg mengenai literasi masyarakat Kecamatan Rajeg Tentang Pernikahan Di Bawah Umur lalu untuk mengetahui langkah-langka KUA Kecamatan Rajeg dalam menekan angka pernikahan di bawah umur, dan untuk mengetahui Tingkat keberhasilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rajeg dalam menekan angka pernikahan dibawah umur. Teori dalam Penelitian ini menggunakan Teori efektifitas hukum. Teori efektifitas hukum adalah teori yang mengkaji dan menganalisis tentang keberhasilan dan kegagalan dan faktor yang memepengaruhi dalam pelaksanaan dan penerapan hukum. Efektifitas dari penerapan batas usia nikah yang ada pada undang-undang no 16 tahun 2019 tersebut sudah berhasil untuk menekan angka pernikahan di bawah umur. Dengan adanya upaya yang di lakukan oleh pihak KUA yang bertujuan agar masyarakat lebih mematuhi undang-undang perkawinan yang berlaku di indonesia. Penelitian ini termasuk jenis data kualitatif menggunakan pendekatan yuridis normatif metode yang dipakai yaitu deskriptif analitik Adapun Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi kepustakaan. Hasil Penelitian yang didapatkan dilapangan yaitu pendapat pihak KUA dan tokoh masyarakat Kecamatan Rajeg mengenai literasi masyarakat Kecamatan Rajeg Tentang Pernikahan Di Bawah Umur, masyarkatnya sudah bisa dikatakan paham atau melek hukum akan aturan pernikahan baik secara agama maupun negara, karna untuk dikecamatan rajeg ini tingkat pendidikan masyarkatnya sudah cukup baik dan merata dibarengi dengan sudah banyaknya lembaga pendidikan formal maupun non formal.Langkah-langkah yang dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rajeg untuk menekan angka pernikahan dibawah umur, dalam hal ini pihak KUA kecamatan Rajeg telah melaksanakan 2 tahapan, yaitu melalui administrasi dan penyuluhan. Tingkat keberhasilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rajeg dalam menekan angka pernikahan dibawah umur, Tingkat keberhasilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rajeg dalam menekan angka Pernikahan di bawah umur sudah cukup efektif. Hal tersebut berdasarkan hasil dari upaya yang dilakukan oleh pihak KUA Kecamatan Rajeg dalam menekan angka pernikahan di bawah umur.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Upaya KUA; Pernikahan Di Bawah Umur
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Abdurahman wahid
Date Deposited: 25 Nov 2021 03:42
Last Modified: 25 Nov 2021 03:42
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/46472

Actions (login required)

View Item View Item