Azizi, Azi (2021) Muslim dan opium : Penyebaran dan perlawanan anti-opium di pulau Jawa tahun 1900-1942. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (218kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (21kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (775kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (194kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (714kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (329kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (28kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (155kB) | Request a copy |
Abstract
Perdagangan opium sudah ada sebelum Belanda menguasai Nusantara di paruh pertama abad ke-17. Di akhir abad ke-16, orang-orang Arab memasok pertama kali opium ke Asia, termasuk Nusantara dan khususnya Jawa. Tetapi, sejak 1677 Kompeni Belanda menjadi pemain utama perdagangan opium setelah penandatanganan perjanjian antara Kompeni dengan Kerajaan Mataram Amangkurat II. Akhirnya, opium menjadi salah satu komoditas penghasil pajak bagi VOC dan nantinya diteruskan oleh Pemerintah Belanda. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penyebaran opium pada masa Regi Opium dan juga untuk mengetahui usaha-usaha perlawanan yang dilakukan oleh Anti Candu dan reaksi masyarakat muslim kepada candu. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, didapatkan beberapa kesimpulan bahwa: Pertama, penyebaran opium ke Pulau Jawa terjadi pada saat Belanda belum menguasai Indonesia. Pedagang Arab mengedarkan opium melalui perdagangan mereka di seluruh Asia sebagai pereda nyeri dan bukan sebagai opium pada saat itu. Namun dalam penyebarannya, opium tidak dapat diketahui dibawa oleh siapa dan dimana pertama kali menyebar di Pulau Jawa. Setelah Belanda menguasai nusantara dan mendirikan VOC, pada tahun 1677 Raja Mataram yang bernama Raja Amangkurat II melakukan perjanjian monopoli opium yang hanya dapat dilakukan oleh VOC. Pada tahun selanjutnya, Kerajaan Cirebon juga memberikan hak yang sama kepada VOC. Hal inilah yang menjadi awal mula adanya monopoli opium di Pulau Jawa. Dampaknya, sampai tahun 1799, setiap tahunnya VOC dapat mengimpor 56.000 kilogram opium mentah ke Jawa. Kedua, Penyebaran opium pada masa regi opium dibagi menjadi 4 wilayah edar opium di Hindia Belanda. Wilayah tersebut adalah Lingkaran tertutup, terbuka, dilarang, dan campuran. Ketiga, opium menjadi momok di kalangan umat muslim. Bahkan pada satu makalah yang ditulis oleh Haji Agus Salim, mengatakan bahwa perang melawan penggunaan opium tidak diragukan lagi adalah perang melawan kejahatan
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Muslim;Opium;Anti-Opium |
Subjects: | Indonesia Islam > Islamic History History of Southeast Asia > History of Indonesia |
Divisions: | Fakultas Adab dan Humaniora > Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam |
Depositing User: | Azi Azizi |
Date Deposited: | 20 Dec 2021 03:53 |
Last Modified: | 20 Dec 2021 03:53 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/46973 |
Actions (login required)
View Item |