Transformasi hukum Islam terhadap undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan : Studi atas usia minimal untuk melangsungkan perkawinan di Indonesia

Saiful, Saiful (2021) Transformasi hukum Islam terhadap undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan : Studi atas usia minimal untuk melangsungkan perkawinan di Indonesia. Doktoral thesis, UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG.

[img]
Preview
Text
1_cover.pdf

Download (104kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_abstrak.pdf

Download (239kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_daftar isi.pdf

Download (203kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_bab 1.pdf

Download (671kB) | Preview
[img] Text
5_bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (727kB) | Request a copy
[img] Text
6_bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (483kB) | Request a copy
[img] Text
7_bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (965kB) | Request a copy
[img] Text
8_bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (83kB) | Request a copy
[img] Text
9_daftar pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (220kB) | Request a copy

Abstract

Lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, maka sekarang usia perkawinan dibatasi yaitu laki-laki dan perempuan sama 19 (sembilan belas) tahun. Hal ini diduga bertentangan dengan pendapat para ulama fikih yang memberikan batas usia perkawinan sesuai dengan usia baligh dalam al-qur’an. Oleh karena itu pasti akan berdampak terhadap masyarakat yang akan melangsungkan perkawinan tersebut. Fenomena perbedaan konsepsi antara fikih dan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah dijelaskan di atas, menjadikan penelitian ini menarik dan sangat perlu untuk dilakukan lebih mendalam lagi. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi mengapa perubahan usia minimal perkawinan dirubah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, proses lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 ditinjau dari sisi teori pembentukan perundang-undangan (taqnin), metode atau teori yang dipakai untuk melahirkan norma perubahan umur minimal perkawinan oleh Pembuat Undang-Undang dalam pembatasan usia perkawinan di Indonesia. Peneliti dalam upaya menjawab pertanyaan penelitian sebagaimana telah dikemukakan di atas, menggunakan teori-teori sebagai berikut: pertama, untuk teori utama (grand theory), digunakan teori negara hukum; kedua, teori menenggah (middle range theory), digunakan teori Taqnin dan teori Legislasi, sementara untuk teori aplikasi (applied theory) mengunakan teori maqhasid syari’ah (teori Maslahah). Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Pendekatan ini berusaha untuk mengadakan identifikasi terhadap tahap-tahap perkembangan hukum, yang dapat dipersempit ruang lingkupnya menjadi peraturan perundang- undangan. Hasil penelitian ini menunjukan : Pertama, ketentuan batas usia perkawinan di Indonesia yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pada masa sekarang sudah tidak relevan dengan situasi dan dinamika social masyarakat Indonesia, maka Undang-Undang tersebut khususnya tentang batas usia perkawinan dilakukan revisi untuk kemaslahatan masyarakat muslim Indonesia. Kedua, proses pembaharuan hukum keluarga Islam tentang batas usia perkawinan di Indonesia telah melewati proses yang cukup panjang dan juga fase yang berbeda, terhitung sejak sebelum Indonesia merdeka sampai dengan pasca lahirnya Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang telah diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 2019. Ketiga, pembuat Undang-Undang melakukan perubahan usia perkawinan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sejatinya menggunakan teori masalahah dan ditujukan untuk menghindarkan mudharat (mafsadat) yang akan muncul apabila tidak ada pembatasan usia yang tepat. Dilihat dari konsep maslahah penetapan batas usia perkawinan berada pada tingkat daruriyyah yaitu menjaga keselamatan jiwa (hifzu al-nafs), menjaga keselamatan akal (hifzu al-‘aql), dan menjaga keselamatan keturunan (hifzu al-nasl).

Item Type: Thesis (Doktoral)
Uncontrolled Keywords: UU nomor 16 tahun 2019; Hukum Islam; Perkawinan; Batas usia minial perkawinan
Subjects: Law
Divisions: Pascasarjana Program Doktor > Program Studi Hukum Islam
Depositing User: Haris Maiza Putra
Date Deposited: 04 Jan 2022 02:19
Last Modified: 04 Jan 2022 02:19
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/47389

Actions (login required)

View Item View Item