Penegakan hukum pelaku pelanggaran pasal 107 ayat 2 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di kota Bandung : Studi kasus di wilayah hukum Polrestabes kota Bandung tahun 2017-2020

Fauzan, Agfi Jundhi (2022) Penegakan hukum pelaku pelanggaran pasal 107 ayat 2 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di kota Bandung : Studi kasus di wilayah hukum Polrestabes kota Bandung tahun 2017-2020. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
1_Cover.pdf

Download (117kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_Abstrak.pdf

Download (50kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_Daftarisi.pdf

Download (302kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_Bab1.pdf

Download (518kB) | Preview
[img] Text
5_Bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (797kB)
[img] Text
6_Bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (604kB)
[img] Text
7_Bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (460kB)
[img] Text
8_Bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (194kB)
[img] Text
9_Daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (54kB)

Abstract

INDONESIA : Kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan lampu kendaraan bermotor, sebagai alat atau komponen utama untuk penerangan khususnya sepeda motor. Belum maksimalnya peran, fungsi, kedudukan, dan sanksi pidana Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama Pasal 107 ayat (2) Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan tentang kewajiban pengendara sepeda motor menyalakan lampu utama pada siang hari. Pertimbangan-pertimbangan yuridis dan dasar sosiologis untuk melakukan penelitian tentang penegakan hukum bagi pelaku pelanggaran Pasal 107 Ayat 2 dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Bandung yaitu tentang kewajiban pengendara sepeda motor menyalakan lampu utama pada siang hari. Penetitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi, kendala yang dihadapi, dan mengetahui upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan dan mengatasi pelanggaran Pasal 107 Ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan khususnya dalam pemberlakuan kewajiban menyalakan lampu pada siang hari secara yuridis, sosiologis, dan filosofis di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Penelitian ini mengacu kepada teori penegakan hukum, kesadaran hukum, dan fiksi hukum. Penegakan hukum adalah suatu tujuan dari hukum, tujuan dari hukum tersebut harus mempunyai nilai moral yang berbentuk keadilan. Nilai moral tersebut harus bisa di laksanakan dalam realitas nyata, karena yang dapat di katakan sebagai hukum apabila nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat tersealisasikan. Teori kesadaran hukum lebih menitikberatkan pada setiap subjek hukum, yang mana muncul dalam proses penerapan hukum positif. Karena adanya ketidaksesuaian antara peraturan untuk pengendalian sosial dari penguasa atau kesadaran warga masyarakat dengan kenyataan-kenyataan dipatuhi atau yang tidak ditaatinya hukum positif tersebut. Teori fiksi hukum adalah asas yang beranggapan bahwa semua orang mengetahui hukum tidak terkecuali. Baik itu warga pedalaman bahkan warga yang tidak lulus sekolah sekalipun semua dianggap mengetahui hukum. Setiap subjek hukum dianggap mengetahui dan paham hukum, dan tidak ada seorang pun yang dapat mengelak dari jeratan hukum dengan beralasan tidak mengetahui adanya ketentuan atau hukum tertentu yang telah ada yang bersumber dari perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu hukum empiris berfokus pada perilaku (behavior) yang berkembang dalam masyarakat, atau bekerjanya hukum dalam masyarakat. Jadi hukum di konsepkan sebagai perilaku nyata (actual behavior) yang meliputi perbuatan dan akibatnya dalam hubungan hidup bermasyarakat. Oleh karena itu, yang menjadi pendekatan dan sering digunakan dalam penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum Pasal 107 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang mewajibkan pengendara kendaraan bermotor untuk menyalakan lampu utama di siang hari belum ditegakkan secara efektif. Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan ini. Ketentuan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tidak mampu mempolakan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan. ENGLISH : Motor vehicles must be equipped with motor vehicle lights, as a tool or main component for lighting, especially motorcycles. Not yet the maximum role, function, position, and criminal sanctions Law No. 22 of 2009 on Traffic and Road Transport, especially Article 107 paragraph (2) of the Law on traffic and road transport on the obligation of motorcyclists to turn on the headlights during the day. Juridical and sociological considerations to conduct research on law enforcement for perpetrators of violations of Article 107 Paragraph 2 in Law No. 22 of 2019 concerning Traffic and Road Transport in the city of Bandung, namely about the obligation of motorcyclists to turn on the headlights during the day. This research aims to know the implementation, obstacles faced, and know the efforts made by law enforcement officials in implementing and overcoming violations of Article 107 Paragraph (2) of Law No. 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transport, especially in the enforcement of the obligation to turn on the lights during the day in a juridical, sociological, and philosophical manner in the jurisdiction of the Bandung Police. This research refers to law enforcement theory, legal awareness, and legal fiction. Law enforcement is a purpose of the law, the purpose of the law must have a moral value in the form of justice. These moral values must be carried out in real reality, because that can be said as law if the values contained in it can be resolved. The theory of legal awareness focuses more on each legal subject, which arises in the process of applying positive laws. Because of the discrepancy between the rules for social control of the ruler or the awareness of citizens with the facts obeyed or not obeyed the positive law. Legal fiction theory is a principle that assumes that everyone knows the law is no exception. Whether it's the residents of the outback even the residents who do not graduate school even though all are considered to know the law. Every subject of the law is considered to know and understand the law, and no one can avoid the law by reason of not knowing the existence of certain provisions or laws that have been sourced from the legislation. The research method used in this study is empirical law focusing on behaviors that develop in society, or the work of law in society. So the law is conceptualized as actual behavior that includes deeds and consequences in the relationship of social life. Therefore, that becomes an approach and is often used in empirical legal research. The results showed that the enforcement of Law Article 107 of Law No. 22 of 2009 which requires motorists to turn on the headlights during the day has not been effectively enforced. This is because there are still many people who have not fully complied with this provision. The provisions of Article 107 of Law No. 22 of 2009 are not able to demonstrate public discipline in road traffic.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Penegakkan Hukum;pelanggaran lalu lintas; polrestabes Bandung
Subjects: Criminal Law
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Agfi Jundhi Fauzan
Date Deposited: 05 Jan 2022 01:11
Last Modified: 05 Jan 2022 01:11
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/47443

Actions (login required)

View Item View Item