Praktek Bpjs kesehatan menurut fatwa Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dan Dewan Hisbah Persatuan Islam

Somantri, Asep (2021) Praktek Bpjs kesehatan menurut fatwa Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dan Dewan Hisbah Persatuan Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
cover.pdf

Download (208kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (207kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (442kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (531kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (574kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (550kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (283kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (321kB) | Request a copy

Abstract

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial disingkat BPJS yaitu badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan sosial. Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Fenomena yang menarik kaitannya dengan ini adalah adanya respon beberapa organisasi besar Islam Indonesia dalam menyikapi masalah BPJS Kesehatan tersebut, yaitu diantaranya Menurut keputusan Muktamar NU ke-33 pada tanggal 4 Agustus 2015 tentang hukum BPJS kesehatan bahwa BPJS sesuai dengan syariat Islam dan masuk dalam aqad ta’awun. Sedangkan menurut Dewan Hisbah Persis dalam sidang terbatasnya yang dilaksanakan di Cibegol Soreang pada tanggal 8 desember 2014 BPJS Kesehatan masih mengandung unsur riba, maisir, jahalah, gharar, ruqba, dan umra. Berdasarkan latar belakang tersebut timbul permasalahan yaitu Bagaimana Fatwa Bahtsul Masail NU dan Dewan Hisbah PERSIS dalam menetapkan hukum BPJS Kesehatan dan Bagaimana persamaan dan perbedaan hasil keputusan serta dasar hukum apa yang digunakan Bahtsul Masail Nahdhatul Ulama (NU) dan fatwa Dewan Hisbah Persatuan Islam (PERSIS) tentang hukum BPJS kesehatan. Penelitian ini berangkat dari pemikiran bahwa penggunaan dalil, metode istinbat hukum dan faktor lainnya memnjadi salah satu sebab terjadinya perbedaan pendapat dikalangan para ulama. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) yaitu dengan mengambil referensi pustaka dan dokumen yang relevan dengan masalah ini. Adapun Teknik pengumpulan data penulis menggunakan studi kepustakaan dan berbagai macam literatur yang sesuai pembahasan, selanjutnya data tersebut dianalisis menggunakan deskriptifkualitatif dengan mengambil jenis doktrinal yaitu penelitian ini merupakan proses untuk menemukan aturan hukum maupun prinsip-prinsip hukum guna menjawab isu hukum. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa fatwa Bahtsul Masail NU sepakat bahwa Akad dalam BPJS Kesehatan adalah akad taawun dan sama sekali tidak ada masalah dalam pelaksanaan serta pengelolaannya, sedangkan Menurut fatwa dewan Hisbah PERSIS, BPJS Kesehatan akad nya belum jelas dan tidak ada unsur taawun adapaun taawun disini adalah ta’awun ‘alal –itsmi wal ‘udwan atau gotong royong dalam dosa dan permusuhan serta sistem pelaksanaan dan pengelolaan yang masih mengandung unsur riba, maisir, jahalah, gharar, ruqba, dan umra.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Fatwa;Bahtsul Masail NU;Dewan Hisbah PERSIS;BPJS Kesehatan;
Subjects: General Organizations in Indonesia
Argument and Persuasion
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Law > Comparative Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Asep Somantri
Date Deposited: 17 Jan 2022 03:26
Last Modified: 17 Jan 2022 03:26
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/47825

Actions (login required)

View Item View Item