Penafsiran Rasyid Ridha dan Quraish Shihab tentang ayat-ayat pernikahan beda agama

Akbar, Abrori Agung (2021) Penafsiran Rasyid Ridha dan Quraish Shihab tentang ayat-ayat pernikahan beda agama. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (217kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (47kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi-1.pdf

Download (51kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (270kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (529kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (334kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (99kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (176kB) | Request a copy

Abstract

Masalah pernikahan beda agama telah menjadi realita dalam kehidupan umat beragama baik di Indonesia maupun dinegara lain. Pernikahan beda agama termasuk dalam realita yang actual dan menarik untuk di kaji. Dikatakan aktual disebabkan oleh permasalahan tersebut semakin menjadi krusial dalam pandangan para ulama dan menjadi menarik untuk di kaji karena pernikahan beda agama ini masih sering terjadi terutama dalam masyarakat yang masih hidup berdampingan antar agama (plural). Pernikahan beda agama dalam perspektif Islam diklasifikasikan kedalam tiga kategori. Pertama,pernikahan laki-laki Muslim dengan perempuan musyrik (musyrikah). Kedua,pernikahan perempuan Muslimah dengan laki-laki non-Muslim. Ketiga,pernikahan laki-laki Muslim dengan perempuan Ahl Kitab (Kitabiyyah). Ketiga jenis pernikahan ini belakangan ini sering terjadi didunia Islam,termasuk Indonesia. Sehingga dirasa perlu adanya penjelasan secara komprehensif mengenai hukum masing-masing pernikahan tersebut. Penelitian ini memfokuskan pada pandangan penafsiran Rasyid Ridha dan Quraish Shihab yang menjelaskan penafsiran terhadap Q.S. Al-Baqarah ayat 221 dan Q.S. Al-Maidah ayat 5. Dimana penafsiran kedua ayat tersebut berhubungan dengan penikahan beda agama. Adapun pokok pembahasan yang penulis angkat adalah: pertama,bagaimana penafsiran Rasyid Ridha dan Quraish shihab tentang ayat-ayat pernikahan beda agama. Kedua,apa perbedaan penafsiran Rasyid Ridha dan Quraish Shihab tentang pernikahan beda agama. Ketiga, Apa faktor yang membedakan penafsiran Rasyid Ridha dan Quraish Shihab. Dalam menafsirkan Q.S.Al-Baqarah:221 dan Q.S.Al-Maidah:5. Rasyid Ridha berpendapat bahwa yang dimaksud musyrik adalah wanita Musyrik Arab,sedangkan menurut Quraish Shihab musyrik adalah segala bentuk penyekutuan terhadap Allah SWT. Namun,walaupun keduanya berbeda dalam pengertian musyrik itu khusus wanita musyrik Arab ataupun bukan,mereka memiliki persamaan dalam hukum bahwa diharamkan pria Muslim menikahi wanita musyrik. Selanjutnya,keduanya membolehkan menikahi wanita Ahl-Kitab. Walaupun demikian tetap ada perbedaan persepsi diantara keduanya. Yaitu, menurut Rasyid Ridha Ahl kitab tidak hanya Yahudi dan Nasrani saja,malainkan semua agama yang memiliki kitab suci. Faktor penyebab perbedaan penafsiran antara keduanya adalah metodologi tafsir yang digunakan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pernikahan beda agama; Rasyid Ridha; Quraish Shihab; Tafsir Al-Manar;TafsirAl-Misbah;
Subjects: Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan > Tafsir Al-Qur'an
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Depositing User: Abrori Agung Akbar
Date Deposited: 19 Jan 2022 01:25
Last Modified: 19 Jan 2022 01:25
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/48110

Actions (login required)

View Item View Item