Hidayatullah, Muhamad Lutfi (2021) Disparitas putusan hakim dalam perkara Hadhanah: Studi putusan Nomor 4503/Pdt.G/2018/PA.Sbr dan Nomor 113/Pdt.G/2019/PTA.Bdg. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (327kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (200kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (386kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (561kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (682kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (218kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (521kB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (205kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (495kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi dari putusan pengadilan yang disparitas secara vertikal yaitu Pengadilan Agama Tingkat Pertama dan Pengadilan Agama Tingkat Banding tentang hak asuh anak (hadhanah). Pengadilan Agama Sumber sebagai Pengadilan Tingkat Pertama dalam memeriksa, memutus dan mengadili perkara nomor 4503/Pdt.G/2018/PA.Sbr menjatuhkan hak hadhanah kepada Pemohon sebagai ayah. Sementara Majelis Hakim Tingkat Banding memutus dengan mengadili sendiri yaitu membatalkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum, dan metode penemuan hukum yang digunakan majelis hakim, serta mengetahui dasar hukum apa yang digunakan oleh kedua majelis hakim. Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa pengadilan merupakan tempat terakhir bagi para pencari keadilan, sehingga putusan pengadilan harus memenuhi tuntutan para pencari keadilan. Hakim dalam memutuskan perkara harus mencerminkan rasa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. selain itu putusan harus memuat alasan dan dasar putusan, juga memuat pasal tertentu dari peraturan perundang-undangan yang bersangkutan atau sumber hukum tak Putusan pun harus memuat pertimbangan hukum pada alasan dan dasar hukum yang tepat dan benar (Pasal 50 ayat (1) dan pasal 53 UU Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman). Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian analisis isi (content analysis), yaitu studi terhadap isi putusan Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding tentang hadhanah. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan, terfokus pada salinan putusan serta studi pustaka yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan: (1) Pertimbangan majelis hakim Pengadilan Agama Tingkat Pertama menyatakan Termohon patut diduga terbukti nusyuz, Maka penetapan hak hadhanah diberikan kepada Pemohon. Sedangkan majelis hakim Pengadilan Tingkat Banding menilai dari moralitas Pemohon tidak lebih baik dibandingkan Termohon. Sehingga tidak cukup alasan apabila hak hadhanah dialihkan kepada Pemohon. (2) Landasan hukum Pengadilan Tingkat Pertama hanya merujuk dari KHI, yaitu Pasal 109, Pasal 156 huruf (a) dan (c), tidak merujuk landasan hukum lain selain KHI. Sedangkan Pengadilan Tingkat Banding merujuk KHI, UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (3) Metode penemuan hukum, majelis hakim tingkat pertama menggunakan konstruksi argumentum per analogium sedangkan Pengadilan Tingkat Banding menggunakan metode interpretasi sistematis.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Disparitas; Hadhanah dan Putusan |
Subjects: | Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Muhamad Lutfi Hidayatullah |
Date Deposited: | 20 Jan 2022 03:11 |
Last Modified: | 20 Jan 2022 03:11 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/48159 |
Actions (login required)
View Item |