Sanksi pidana terhadap pelaku penyebaran berita bohong di media sosial menurut pasal 45a Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik prespektif Hukum Pidana Islam

Iqbal, Haddad Fauzie (2021) Sanksi pidana terhadap pelaku penyebaran berita bohong di media sosial menurut pasal 45a Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik prespektif Hukum Pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (315kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (23MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (33MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (22MB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Berita Bohong atau yang biasa dikenal dengan istilah hoax marak terjadi khususnya di Media Sosial yang merupakan akses paling cepat dalam tersebarnya suatu berita ke khalayak masyarakat. Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian penulis di mana tidak semua orang yang memiliki smartphone dapat menyaring semua inforamasi yang tersedia di media sosial. Berita bohong diatur dalam UU No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaski Elektronik perubahan atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE, sedangkan dalam Hukum Pidana Islam penyebaran berita bohong termasuk ke dalam sifat tercela dimana Allah SWT mengancam dengan azab yang amat pedih bagi siapa saja yang melakukan perbuatan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sanksi pidana bagi pelaku penyebaran berita bohong di media sosial menurut Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sanksi pelaku penyebaran berita bohong menurut Hukum Pidana Islam dan relevansi sanksi pidana pelaku penyebaran berita bohong di media sosial menurut UU No 19 tahun 2016 dan Hukum Pidana Islam. Tindak pidana dalam hukum pidana Islam ke dalam tiga ketegori jarimah, antara lain: jarimah hudud, jarimah qishas/diyat, dan jarimah ta’zir. Tindak pidana penyebaran berita bohong dalam ketegori jarimah diatas termasuk kedalam kategori jarimah ta’zir, karena sanksi atau jenisnya tidak diatur secara tegas dalam nash. Oleh karena itu hal ini merupakan kewenangan uli al-amri dalam menetapkan jenis dari sanksinya berdasarkan kemaslahatan umat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif. Jenis penelitian ini adalah studi pustaka atau library research dengan menelaah berbagai refrensi yang berkiatan dengan masalah penelitian. Adapun untuk sumber data penelitian yaitu sumber data primer yang merupakan UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sumber data sekunder berasal dari buku-buku, jurnal Ilmiah dan yang berkaitan dengan masalah penelitian, sumber data tersier yaitu kamus dan ensiklopedia yang berkaitan dengan masalah penelitian. Kesimpulan dari penelitian ini, Pertama, sanksi bagi pelaku penyebaran berita bohong di media sosial menurut UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam pasal 45A dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam tahun) dan atau denda paling Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Kedua, sanksi bagi pelaku penyebaran berita bohong di media sosial dalam hukum pidana Islam adalah ta`zir yang ketentuannya di serahkan kepada uli al-amri. Ketiga,terdapat relevansi antara sanksi yang terdapat UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan sanksi dalam hukum Pidana Islam dimana persamaannya adalah sanksi sama-sama diserahkan kepada penguasa atau uli al-Amri, dan demi menjaga ketertiban umum.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Sanksi Pidana; Berita Bohong; Hukum Pidana Islam
Subjects: Prohibited Works, Forgeries, Hoaxes
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Haddad Fauzie Iqbal
Date Deposited: 27 Jan 2022 02:14
Last Modified: 27 Jan 2022 02:14
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/48160

Actions (login required)

View Item View Item