Amalia, Bella Nur (2021) Implementasi Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Tarogong Kidul. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (426kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (218kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (433kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (846kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (751kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (674kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (237kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (344kB) | Request a copy |
Abstract
Bimbingan perkawinan bagi calon pengantin merupakan program dari Kementrian Agama, KUA Tarogong Kidul merupakan KUA yang sudah aktif melaksnakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Namun, pada pelaksanaannya masih terdapat beberapa hal yang belum sesuai dengan petunjuk pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang terdapat dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di KUA Tarogong Kidul, (2) Implementasi Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin Di KUA Kecamatan Tarogong Kidul (3) upaya KUA Kecamatan Tarogong Kidul dalam mengatasi kendala Implementasi Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin. Kerangka pemikiran dari penelitian ini berangkat dari teori implememtasi dan juga Keputusan Direktr Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. 379 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris. Adapun suber data yang digunakan untuk menjawab rumusan masalah yaitu seumber data primer dan sumber data sekunder, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan studi dokumentasi. Dari penelitian ini ditemukan bahawasannya KUA Tarogong Kidul sudah menerapkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379 Tahun 2018 dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin walaupun masih belum maksimal dari waktu penyampaian materi dan bimbingan mandiri. Adapun dalam mengatasi kendala dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin terdapat upaya yang dilakukan oleh KUA Tarogong Kidul yaitu dengan mewajibkan pesrta mengikuti bimbingan perkawinan dan juga memberikan buku fondasi keluarga sakinah terbitan Kementrian Agama.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Bimbingan Perkawinan Pranikah |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Bimbingan Perkawinan BP4 |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Bella Nur Amalia |
Date Deposited: | 06 Apr 2022 02:04 |
Last Modified: | 06 Apr 2022 02:04 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/50029 |
Actions (login required)
View Item |