Deskina, Melly Alida (2022) Pelaksanaan ganti kerugian terhadap pengadaan tanah bagi pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung di Kelurahan Mengger Kota Bandung dihubungkan dengan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (268kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (27kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (32kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (211kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (148kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (255kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (25kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (156kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang masih memiliki permasalahan mengenai kejelasan ganti kerugian yang tak kunjung usai di Kelurahan Mengger Kota Bandung. Pasal 76 ayat (1) PP No. 19 Tahun 2021 telah mengatur bentuk ganti kerugiannya. Atas hal tersebut perlu adanya suatu penelitian terkait pelaksanaan ganti kerugian terhadap pengadaan tanah bagi pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kelurahan Mengger Kota Bandung yang ditinjau menggunakan perspektif hukum pengadaan tanah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dihubungkan dengan PP No. 19 Tahun 2021, mengetahui kendala dan upaya yang dihadapi dalam pelaksanaan ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kelurahan Mengger Kota Bandung. Penelitian ini didasarkan pada pemikiran dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Sedangkan teori yang digunakan adalah teori keadilan menurut Aristoteles, teori hukum pembangunan, dan teori hukum nasional. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif analitis, yaitu menguraikan pelaksanaan ganti kerugian pengadaan tanah bagi pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung di Kelurahan Mengger Kota Bandung melalui data-data yang dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta teori-teori hukum dan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan pada identifikasi hukum dan efektivitas hukum di masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan pelaksanaan ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan KCJB di Kelurahan Mengger Kota Bandung dihubungkan dengan PP Nomor 19 Tahun 2021 adalah kurang berjalan efektif karena musyawarah antara kedua belah pihak tidak berjalan dengan maksimal. Terdapat kendala dalam pelaksanaan ganti kerugian pengadaan tanah bagi pembangunan KCJB yaitu: Perencanaan pendanaan KCJB kurang komprehensif; dan Adanya perubahan desain menyebabkan ketidakpastian penetapan lokasi. Upaya dalam menyelesaikan kendala-kendala tersebut diantaranya: Penggunaan dana APBN dalam Proyek KCJB; Planning fallacy dapat dimitigasi dengan metode distributional information; Pendampingan oleh pemerintah tingkat kecamatan dan/atau kelurahan kepada masyarakat yang merasa terdampak dalam mengadakan musyawarah antara pihak; Penyelesaian sengketa melalui pengadilan; dan Memberikan jaminan kepastian kepada Pihak yang Berhak atas penetapan ganti kerugian, demi menciptakan proses pengadaan tanah yang selaras dengan asas dan tujuannya.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Ganti Kerugian; Pengadaan Tanah; Kepentingan Umum |
Subjects: | Private Law Private Law > Property |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Melly Alida Deskina |
Date Deposited: | 18 Apr 2022 06:52 |
Last Modified: | 18 Apr 2022 06:52 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/50397 |
Actions (login required)
View Item |