Penyelesaian sengketa antara Petani dengan Perhutani di Desa Bangunkarya Kabupaten Pangandaran dihubungkan dengan TAP MPR nomor IX tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan sumber daya alam

Muhibin, Muhibin (2021) Penyelesaian sengketa antara Petani dengan Perhutani di Desa Bangunkarya Kabupaten Pangandaran dihubungkan dengan TAP MPR nomor IX tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan sumber daya alam. Sarjana thesis, Uin Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (100kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (160kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (338kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (435kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (236kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (248kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (234kB) | Request a copy

Abstract

Tanah menjadi kebutuhan utama dalam memenuhi kebutuhan pangan yang kedepannya akan mendukung untuk terpenuhinya kebutuhan sandang dan papan. Sebagai Negara agraris banyak yang menjalankan profesi sebagai petani untuk mencukupi kebutuhannya. Mengacu pada UUD pasal 1 ayat (3) bahwa Indonesia adalah Negara hukum maka setiap yang melekat pada seseorang termasuk kepemilikan tanah, harus mempunyai kekuatan hukumnya. Peraturan tentang agraria diatur dalam Undang-udang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria, kemudian karena dirasa pengaplikasian daripada undang-undang ini belum maksimal serta masih banyak ketimpangan dalam kepemilikan tanah, maka lahirlah Tap MPR nomor IX tahun 2001 tentang pembaruan agrarian dan pengelolaan sumber daya alam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kasus sengketa yang terjadi dengan menggunakan pendekatan dari TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 dan uapaya dalam penyelesaian sengketa beserta mengetahui kendala dalam praktiknya, yang dihubungkan dengan peraturan dari Undang-undang pokok Agraria. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan meneliti bahas pustaka, dan metode yang digunakan adalah penelitian deskriftif analitis serta dalam penelitian ini penulis menggunakan teori kepastian hukum dan teori perlindungan hukum. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sengketa tanah di desa Bangunkarya dalam penyelesaiannya telah ditempuh melalui jalur non litigasi. kasus ini pun sudah sampai pada kementrian dan statusnya masih menunggu hasil dari musyawarah dan pengajuan tanah yang dilakukan petani yang bersengketa dengan perhutani. Dalam menganalisis permasalahan dalam sengketa tanah antara petani dan perhutani ini dihubungkan dengan pasal 6 ayat (1) sub b TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan pengelolaan Sumber Daya Alam dan pasal 2 ayat (3) Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Sengketa; Tanah; Reforma Agraria
Subjects: Law
Law > Conflict of Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Muhibin Muhibin
Date Deposited: 23 May 2022 04:16
Last Modified: 23 May 2022 04:16
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/51364

Actions (login required)

View Item View Item