Purnama, Dede Wahyu (2022) Kadar nafkah yang wajib oleh suami kepada istri menurut pandangan Imam Madzhab dalam mengurangi kasus perceraian di Kabupaten Pangandaran : Studi kasus Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (104kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (105kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (110kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (563kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (273kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (897kB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (118kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (228kB) | Request a copy |
Abstract
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal. Langgengnya kehidupan perkawinan merupakan suatu tujuan yang sangat diinginkan oleh Islam. Akan tetapi pada realitanya untuk mewujudkan tujuan yang ideal tersebut tidaklah mudah. Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis pada tahun 2019 telah menerima, memeriksa dan memutus beberapa perkara perceraian karena kurang terpenuhinya nafkah.Dengan pemberian nafkah yang kurang untuk memenuhi kebutuhan keluarga tersebut dapatkah menjadi alasan perceraian. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembahasan tentang pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim terhadap perkara perceraian akibat kurang terpenuhinya nafkah di Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis tahun 2019 yang disesuaikan dengan pandangan para fuqaha terutama pandangan empat imam madzhab, sehingga dapat dijadikan pedoman pemberian nafkah yang sesuai syariat Islam. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimana pandangan Imam Madzhab dalam menentukan kadar nafkah yang wajib oleh suami kepada istri? dan 2) Bagaimana pandangan yang menjadi pertimbangan hakim dalam menentukan kadar nafkah yang wajib oleh suami kepada istri? Adapun tujuan pada penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap standar pemberian nafkah suami kepada istrii dan mengetahui pandangan para hakim tentang standar pemberian nafkah kepada istri dalam pertimbangan hukum hakim terhadap perkara perceraian akibat kurang terpenuhinya nafkah Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif analysis comparative. Teknik yang digunakan adalah (content analysis) atau “kajian isi”. Metode yang digunakan untuk membandingkan perbedaan dan persamaan pendapat 4 (empat) Imam madzhab tentang standar pemberian nafkah kepada istri. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat diketahui bahwa keempat Imam madzhab yaitu Maliki, Hanafi, Syafi'i, dan Hambali sepakat bahwa memberikan nafkah itu hukumnya wajib setelah adanya ikatana dalam sebuah perkawinan. Akan tetapi, keempaat imam madzhab memiliki perbedaan mengenai kondisi waktu dan tempat perbedaan tersebut terletak pada waktu,sukuran. Empat imam madzhab sepakat bahwa nafkah meliputi sandang,pangan dan tempat tinggal. Sedangkan yang menjadi pertimbangan hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis dalam menentukan nafkah, yaitu berdasarkan asas kepatutan dan kemampuan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pandangan Imam madzhab; hakim; nafkah |
Subjects: | Educational Institutions, Schools and Their Activities General Management |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Dede Wahyu Purnama |
Date Deposited: | 27 May 2022 07:25 |
Last Modified: | 27 May 2022 07:25 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/51619 |
Actions (login required)
View Item |