Dispensasi umur perkawinan dan kasus-kasus perkawinan bawah umur di Indonesia

Pakarti, Muhammad Husni Abdulah (2022) Dispensasi umur perkawinan dan kasus-kasus perkawinan bawah umur di Indonesia. Pascasarjana Program Magister : Program Studi Hukum Keluarga Islam. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
DISPENSASI UMUR PERNIKAHAN DAN KASUS.pdf

Download (400kB) | Preview

Abstract

Pernikahan dini masih menjadi fenomena di negeri ini. Beberapa sumber menyebutkan bahwa angka perkawinan dini masih tinggi terjadi di Indonesia. Salah satunya laporan tahunan Mahkamah Agung 2018 menyebut bahwa Pengadilan Agama (PA) di seluruh Indonesia mengeluarkan dispensasi kawin sebanyak 13.251 putusan. Adapun yang mencabut permohonan sebanyak 624 orang. Data ini juga didukung oleh Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN, Dwi Listyawardani. Menurutnya, angka jika dibanding dengan keseluruhan pasangan mencapai 11,2 persen. Sebanyak 20 persen pernikahan dini terjadi pada anak di bawah 18 tahun. Adapun metode dalam penelitian ini adalah bercorak penelitian kepustakaan (library research) dengan mengumpulkan, menelaah dan membaca buku-buku, makalah, artikel yang ada kaitannya dengan Dispensasi umur pernikahan dan kasus2 pernikahan di bawah umur. Dispensasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti pengecualian dari peraturan umum untuk suatu keadaan khusus, pembebasan dari suatu kewajiban atau larangan. Dalam hal dispensasi biasanya dibenarkan apa-apa yang biasanya dilarang oleh pembuat Undang-Undang. Sedangkan menurut C.S.T Kansil dan Christine S.T Kansil, dispensasi adalah penetapan yang sifatnya diklaratoir, yang menyatakan bahwa suatu ketentuan UndangUndang memang tidak berlaku bagi kasus yang diajukan oleh seorang pemohon. Dalam pasal 7 ayat (2) dan (3) tersebut di atas tidak dijelaskan secara pasti tentang persyaratan-persyaratan ataupun alasan-alasan ketika mengajukan dispensai pernikahan di bawah umur di Pengadilan Agama. Sehingga tidak ada batasan-batasan tertentu bagi orang tua yang ingin mengajukan permohonan dispensasi pernikahan bagi anaknya yang masih di bawah umur, karena mereka hanya mengetahui bahwa ada Undang-undang yang mengatur tentang masalah tersebut. Early marriage is still a phenomenon in this country. Several sources state that the number of early marriages is still high in Indonesia. One of them is the 2018 Supreme Court annual report which states that Religious Courts (PA) throughout Indonesia issued 13,251 marriage dispensations. As for those who revoked the application as many as 624 people. This data is also supported by the Deputy for Family Planning and Reproductive Health (KBKR) of the BKKBN, Dwi Listyawardani. According to him, the figure when compared to the whole pair reached 11.2 percent. As many as 20 percent of early marriages occur in children under 18 years. The method in this research is library research by collecting, reviewing and reading books, papers, articles related to the age of marriage dispensation and cases of underage marriage. Dispensation according to the Big Indonesian Dictionary means exemption from general rules for a special situation, exemption from an obligation or prohibition. In the case of dispensation, what is usually prohibited by the legislators is usually justified. Meanwhile, according to C.S.T Kansil and Christine S.T Kansil, a dispensation is a declaratory determination, which states that a provision of the Law does not apply to a case submitted by an applicant. Article 7 paragraphs (2) and (3) above do not clearly explain the requirements or reasons when applying for a dispensation for underage marriage in the Religious Courts. So that there are no certain limitations for parents who want to apply for a marriage dispensation for their underage child, because they only know that there is a law that regulates this issue.

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: Marriage dispensation; underage marriage; underage marriage cases;
Subjects: Local Emphasis Literatures
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Hukum Keluarga
Depositing User: Muhammad Husni Abdulah Pakarti
Date Deposited: 07 Jul 2022 01:07
Last Modified: 07 Jul 2022 01:07
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/52332

Actions (login required)

View Item View Item