Kedudukan P3N setelah Instruksi Dirjen Bimas Islam nomor DJ.II/1 tahun 2015 tentang Pengangkatan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) diterbitkan

Murbarani, Nala Agiesti (2022) Kedudukan P3N setelah Instruksi Dirjen Bimas Islam nomor DJ.II/1 tahun 2015 tentang Pengangkatan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) diterbitkan. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (195kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (213kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (407kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (786kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (839kB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (697kB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (56kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (58kB)

Abstract

Berdasarkan Instruksi Dirjen Bimas Islam DJ.II/1 Tahun 2015 tentang Pengangkatan P3N berdasarkan tipologi KUA, maka KUA yang diperbolehkan mengangkat P3N hanya KUA dengan Tipologi D1 (daerah di pedalaman dan atau wilayah pegunungan) dan D2 (daerah terluar/perbatasan negara, dan atau kepulauan). KUA Kecamatan Telagasari tidak termasuk kedalam Tipologi D1 dan D2 tetapi masih melakukan pengangkatan P3N. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) pertimbangan hukum KUA Kec. Telagasari dalam mengangkat P3N setelah Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/1 Tahun 2015 diterbitkan; (2) P3N di KUA Kec.Telagasari setelah Instruksi Direktur Jendral Bimas Islam Nomor DJ.II/1 Tahun 2015 diterbitkan; (3)Implikasi hukum bagi P3N setelah Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/1 Tahun 2015 diterbitkan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sumber data primer dari hasil wawancara di lapangan dan sumber data sekunder dari studi kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara dan studi kepustakaan. Penelitian ini bertolak dari kerangka berfikir bahwa berdasarkan peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa adanya jabatan Pembantu PegawaI Pencatatan Nikah (P3N). Pada Tahun 2009 diatur kembali mengenai Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) yang harus dilakukannya penghentian pengangkatan jabatan tersebut. Perpanjangan dari peraturan tahun 2009, yakni diterbitkannya Instruksi Dirjen Bimas Islam DJ.II/1 Tahun 2015 yang menyatakan pengangkatan P3N hanya dilakukan di tipologi KUA wilayah D1 dan D2. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa (1) Pertimbangan hukum dalam pengangkatan Pembantu Pencatat Nikah yang pakai oleh KUA Kecamatan Telagasari berlandasakan pada dua sumber hukum yakni hukum formil dan hukum adat. (2) Status dari P3N setelah diterbitkannya Instruksi Dirjen Bimas Islam DJ.II/1 Tahun 2015 tidak memiliki perubahan besar yang mana masih tetap ada dan sangat dibutuhkan, didasari pada tugas dan fungsinya yang masih melayani administrasi pencatatan perkawinan. (3) Implikasi hukum bagi P3N dikarenakan terbitnya Instruksi Dirjen Bimas Islam DJ.II/1 Tahun 2015, ialah pada kedudukan P3N di wilayah kerja KUA Kecamatan Telagasari, dan peninjauan kembali terhadap wilayah pembatasan pengangkatan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pembantu Pegawai Pencatat Nikah; Syarat Administrasi Pencatatan Perkawinan; KUA Kecamatan Telagasari
Subjects: Culture and Institutions > Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Nala Agiesti Murbarani
Date Deposited: 28 Jul 2022 08:34
Last Modified: 28 Jul 2022 08:34
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/52387

Actions (login required)

View Item View Item