Dinamika politik dalam penentuan umur perkawinan di Indonesia

Salsabila, Naila (2022) Dinamika politik dalam penentuan umur perkawinan di Indonesia. -. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
DINAMIKA POLITIK DALAM PENENTUAN UMUR PERKAWINAN.pdf

Download (582kB) | Preview

Abstract

Batas usia perkawinan merupakan masalah yang kompleks. Isu ini tidak hanya menjadi perhatian negara, tetapi juga menjadi kegelisahan tersendiri baik dari kalangan aktifis, akademisi hingga instansi. Rumusan masalah yang diangkat dalam artikel ini bagaimana dinamika politik dalam penentuan umur perkawinan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengetahui dinamika politik dalam penentuan umur perkawinan di Indonesia. Hasil dari penelitian ini batas minimal umur perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 adalah 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita, namun hal tersebut menuai usulan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Mahkamah Konstitusi untuk menaikan batas minimal usia perempuan yang pada ahirnya terbitlah surat presiden untuk pembahasan RUU Perkawinan, diperbaharuinya klausul Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 jo. Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 menjadi “Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.”

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: Politik; penentuan umur; perkawinan
Subjects: Law > Conflict of Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Naila Salsabila
Date Deposited: 07 Jul 2022 07:56
Last Modified: 07 Jul 2022 07:56
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/52676

Actions (login required)

View Item View Item