Politik hukum Islam di Indonesia

Sugiono, Nachwa Vergina (2022) Politik hukum Islam di Indonesia. -. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
1213010120 Nachwa Vergina Sugiono PHI.pdf

Download (713kB) | Preview

Abstract

Sebagai sebuah aturan, hukum bersifat memaksa. Sebagaimana dengan “hukum positif yang ada di Indonesia”, Hukum Islam telah menjadi bagian didalam sistem hukum Indonesia karena pemberlakuannya telah diberlakukan oleh sebuah kekuasaan (otoritas) yang sah. Maka karena hal tersebut, negara perlu mengintervensikan hukum Islam dan menggantinya dengan otoritas non-yudisial agar dapat dimasukkan ke dalam sistem hukum nasional di atas. Dalam hal ini, melihat dari sudut pandang kacamata penulis. Pemberlakuan politik hukum Islam di Indonesia masih hendaklah lebih dikembangkan lagi. Di dalam makalah ini nantinya, penulis akan memasukkan beberapa contoh penerapan “Politik hukum Islam” yang ada di Indonesia. Seperti halnya, “politik hukum islam” dalam hal pengatasan kontrovensi perundang-undangan SDA.

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: Politik Hukum Islam
Subjects: Political dan Government Science > Political Situation and Condition
Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Nachwa Vergina Sugiono
Date Deposited: 12 Jul 2022 02:44
Last Modified: 12 Jul 2022 02:44
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/52981

Actions (login required)

View Item View Item