Tradisi perhitungan Wedal/Weton dalam pernikahan masyarakat Sukarilah menurut tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di Cianjur

Munawaroh, Nelis Maryam (2022) Tradisi perhitungan Wedal/Weton dalam pernikahan masyarakat Sukarilah menurut tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di Cianjur. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (cover)
1_cover.pdf

Download (180kB) | Preview
[img]
Preview
Text (abstrak)
2_abstrak.pdf

Download (176kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar isi)
3_daftar isi.pdf

Download (138kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab 1)
4_bab 1.pdf

Download (447kB) | Preview
[img] Text (bab 2)
5_bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (392kB) | Request a copy
[img] Text (bab 3)
6_bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (450kB) | Request a copy
[img] Text (bab 4)
7_bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (188kB) | Request a copy
[img] Text (daftar pustaka)
8_daftar pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (236kB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini mengkaji tradisi perhitungan wedal/weton dalam pernikahan masyarkat Sukarilah-Cianjur. Yang mana masyarakat Sukarilah dalam memilih dan menentukan pasangan masih bergantung pada hasil perhitungan tanggal lahir atau rempokan hari yang biasa disebut dengan perhitungan wedal/weton. Persoalan ini merupakan hal yang penting untuk didalami, sebab hal ini membutuhkan pemahaman dan pemaknaan yang harus didasarkan pada syari’at Islam. Pada masyarakat Sukarilah terdapat ulama NU dan Muhammadiyah, kedua kelompok ulama tersebut memiliki cara yang berbeda dalam melihat tradisi wedal/weton, hal tersebut lah yang kemudian menjadi penting untuk dikaji dalam skripsi ini. Tujuan penelitian ini ialah untuk menjawab beberapa persoalan yang menjadi pokok bahasan skripsi ini yakni: 1) Prosesi pelaksanaan perhitungan wedal/weton dalam pernikahan masyarakat Sukarilah; 2) Pandangan tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah terhadap tradisi perhitungan wedal/weton dalam pernikahan masyarakat Sukarilah; dan 3) Persamaan dan perbedaan pendapat dan metodologi tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah terhadap tradisi perhitungan wedal/weton dalam pernikahan masyarakat Sukarilah. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan metode kualitattif, dan pendekatan yuridis empiris dan komparatif, yakni mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan telah terjadi dalam kehidupan masyarakat. Data yang diperoleh dikumpulkan dan diolah secara kualitatif, berdasarkan sumber data yang relevan dengan bahasan penelitian. Selanjutnya dianalisis berdasrkan pandangan tokoh NU dan Muhammadiyah Cianjur. Temuan dalam penelitian ini ialah: Pertama, perhitungan wedal/weton dalam pernikahan masyarakat Sukarilah merupakan tradisi yang terus dilestarikan dan harus dilakukan sebelum acara lamaran (khitbah). Tujuan perhitungan wedal ini untuk mengetahui keserasian antara calon suami dan isteri. Dalam perspektif ‘urf tradisi ini termasuk kategori ‘urf āmali, ‘urf āmm, ‘urf khās dan ‘urf shahih jika dilakukan tanpa memiliki niat buruk, tetapi termasuk ‘urf fāsid jika dilakukan dengan penuh keyakinan, sebab termasuk perbuatan syirik. Kedua, pandangan tokoh NU dan Muhammadiyah Cianjur, hampir semua tokoh NU berpendapat bahwa perhitungan wedal itu boleh dilakukan. Selama niat utamanya bukan untuk menyukutukan Allah. Sementara hampir semua tokoh Muhammadiyah berpandangan bahwa perhitungan wedal adalah tradisi yang tidak boleh dilakukan. Karena tradisi tersebut termasuk perbuatan syirik pada Allah dan dapat menyulitkan umat. Ketiga, persamaan dan perbedaan pendapat tokoh NU dan Muhammadiyah Cianjur yakni dari segi hukum, sepakat mengatakan bahwa hukum tradisi hitungan wedal yang dipraktekan dengan niat menyekutukan Allah adalah haram dilakukan. Namun dasar hukum dan metode istinbat yang digunakan berbeda, segi hukum tokoh NU berpandangan boleh dilakukan selama niat dalam hati tidak menyekutukan Allah dan tidak bersuuzan pada-Nya, akan tetapi tokoh Muhammadiyah berpandangan sebaliknya. Dasar hukum yang digunakan tokoh NU adalah dalil hadis, sementara tokoh Muhammadiyah dalil Al-Qur’an. Dan metode istinbat yang digunakan tokoh NU adalah metode manhajiy, sedangkan tokoh Muhammadiyah menggunakan metode Bayani.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Perhitungan Wedal/Weton; Pernikahan Masyarakat Sukarilah; Nahdlatul Ulama; Muhammadiyah; Cianjur
Subjects: Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Nelis Maryam Munawaroh
Date Deposited: 03 Oct 2022 04:57
Last Modified: 03 Oct 2022 04:57
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/53087

Actions (login required)

View Item View Item