Pinjaman online ShopeePayLater menurut Fatwa DSN-MUI No.117/DSN-MUI/II/2018 dan Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016

Fajariska, Dwi Rahayu (2022) Pinjaman online ShopeePayLater menurut Fatwa DSN-MUI No.117/DSN-MUI/II/2018 dan Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER.pdf

Download (141kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (24kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (32kB) | Preview
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (857kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (770kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (701kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (30kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (257kB) | Request a copy

Abstract

Berdasarkan Fatwa NO.117/DSN-MUI/II/2018, pinjaman online ShopeePayLater dianggap bertentangan dengan prinsip syariah karena ada suku bunga minimal 2,95% yang akan dilipat gandakan setiap bulannya, sesuai dengan tenor cicilan yang dipilih. Berbeda dengan OJK, penggunaan ShopeePayLater dianggap boleh karena semua unsur yang terdapat di dalam ShopeePayLater sudah memenuhi ketentuan yang disebutkan di dalam Peraturan OJK NO.77.POJK.01/2016. Tujuan dari penelitian ini adalah:(1) untuk mengetahui mekanisme dan pelaksanaan pinjaman online ShopeePayLater menurut Fatwa DSN-MUI NO.117/DSN-MUI/II/2018 dan Peraturan OJK NO.77/POJK.01/2016; (2) untuk mengetahui dasar hukum pinjaman online ShopeePayLater menurut Fatwa DSN-MUI NO.117/DSN-MUI/II/2018 dan Peraturan OJK NO.77/POJK.01/2016; (3) untuk mengetahui relevansi pinjaman online ShopeePayLater dengan Fatwa DSN-MUI NO.117/DSN-MUI/II/2018 dan Peraturan OJK NO.77/POJK.01/2016. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber yang digunakan adalah sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer yang digunakan adalah Aplikasi Shopee, Fatwa DSN-MUI NO. 117/DSNMUI/II/2018 dan Peraturan OJK NO.77/POJK.01/2016. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan library research (penelitian pustaka). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) mekanisme dan pelaksanaan pinjaman online ShopeePayLater berdasarkan Fatwa DSN-MUI NO.117/DSN-MUI/II/2018 menggunakan akad qardh dan wakalah bi al ujrah. Sedangkan mekanisme dan pelaksanaan pinjaman online ShopeePayLater berdasarkan Peraturan OJK NO.77/POJK.01/2016, PT. Lentera Dana Nusantara dan pihak Shopee sebagai pihak yang berwenang untuk menentukan pengguna yang berhak mendapatkan pinjaman; (2) dasar hukum pinjaman online ShopeePayLater menurut Fatwa DSN-MUI NO.117/DSN-MUI/II/2018 adalah tidak sah karena tidak sesuai dengan syariat Islam. Sedangkan menurut Peraturan OJK NO.77/POJK.01/2016 pinjaman online ShopeePayLater boleh digunakan karena ShopeePayLater sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku; (3) ShopeePayLater cukup relevan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016, sedangkan berdasarkan Fatwa DSN-MUI NO.117/DSN-MUI/II/2018 masih ada beberapa poin yang kurang relevan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pinjaman online; Shopee; ShopeePayLater
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Riba
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Dwi Rahayu Fajariska
Date Deposited: 14 Sep 2022 14:07
Last Modified: 14 Sep 2022 14:07
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/56362

Actions (login required)

View Item View Item