Anggraeni, Gina (2022) Penyelesaian tindak pidana pencurian pasal 362 KUHP secara musyawarah ditinjau dari hukum pidana Islam : Studi kasus pencurian cabai di Desa Baranangsiang Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (66kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (74kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (62kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (239kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (380kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (99kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (205kB) | Request a copy |
||
|
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Download (80kB) | Preview |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (152kB) | Request a copy |
Abstract
Pencurian merupakan salah satu jenis tindak pidana kejahatan yang diatur dalam hukum positif di Indonesia. Namun dalam penerapan sanksi atau penyelesaian tindak pidana pencurian pada umumnya dapat diselesaikan pada pihak yang berwajib (kepolisian), hal ini berbeda dengan penyelesaian studi kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan AS di Desa Baranangsiang Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat, dimana penyelesaian tindak pidana ini diselesaikan menggunakan metode musyawarah. Sebagaimana permasalahan yang akan dibahas di skripsi ini adalah bagaimana proses musyawarah terhadap tindak pidana pencurian di Desa Baranangsiang Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat dan bagaimana relevansi hukum pidana Islam terhadap penyelesaian tindak pidana pencurian tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: (1) mengetahui proses musyawarah terhadap tindak pidana pencurian di Desa Baranangsiang Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat; (2) relevansi hukum pidana Islam terhadap penyelesaian kasus pencurian di Desa Baranangsiang Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat (Studi kasus pencurian cabai) Teori yang digunakan ini adalah teori hukum pidana Islam, yaitu maqashid syariah, yang inti dari teori ini adalah melindungi kepentingan dan kemaslahatan manusia. Maqasid syariah yang terkait penelitian adalah hifz mal (memelihara harta) dan teori pemidanaan. Metode yang digunakan penelitian adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data, study lapangan dan study pustaka dengan mengambil beberapa literatur-literatur yang relevan dengan penelitian. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa (1) proses penyelesaian tindak pidana pencurian di Desa Baranangsiang Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat yaitu (a) pelaporan, dari pihak korban atau saksi. (b) pengamanan, pengamanan pelaku tindak pidana pencurian dan (c) musyawarah, dengan menghadirkan pihak-pihak yang terlibat, yaitu pihak korban, pihak pelaku dan saksi. Hasil dari proses penyelesaian tindak pidana pencurian secara musyawarah ini korban memaafkan pelaku. (2) relevansi hukum pidana Islam terhadap penyelesaian tindak pidana pencurian di Desa Baranangsiang Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat tersebut dapat relevan dengan Hukum Pidana Islam, Berdasarkan hadits Shafwan bin Umayyah ra. bahwa orang yang dicuri hartanya boleh memaafkan pencuri sebelum diajukan perkaranya kepada Hakim. Dimana sanksi atau hukumannya tidak dijatuhi had, berdasarkan sabda Nabi “tidak potong tangan karena mengambil buah dan mayang” dan karena korban memaafkan pelaku atas tindak pidana pencurian tersebut.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | tindak pidana pencurian; musyawarah; sanksi |
Subjects: | Criminal Law Criminal Law > Crimes |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Gina Anggraeni |
Date Deposited: | 27 Sep 2022 08:01 |
Last Modified: | 27 Sep 2022 08:01 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/58277 |
Actions (login required)
View Item |