Kesadaran hukum para pelaku perkawinan di bawah umur di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung

Efridayan, Syayid (2022) Kesadaran hukum para pelaku perkawinan di bawah umur di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (94kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (83kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (52kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_Bab1.pdf

Download (350kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_Bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (432kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_Bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (274kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_Bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (57kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (286kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi atau disebabkan oleh kurangnya kesadaran hukum masyarakat yang terletak di daerah Pameungpeuk Kabupaten Bandung. Diketahui bahwa dalam lingkungan masyarakat masih banyak yang melakukan peristiwa hukum, khususnya pernikahan di bawah umur. Seperti yang sudah diatur dalam Undang-Undang bahwa batasan usia perkawinan bagi laki-laki serta perempuan adalah 19 tahun. Namun pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang masih melakukan perkawinan di bawah umur. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui kesadaran hukum para pelaku perkawinan di bawah umur, faktor-faktor penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur dan dampak yang ditimbulkan akibat perkawinan di bawah umur yang bertepatan di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung. Undang-Undang mengenai perkawinan yang mengalami perubahan pada Tahun 2019, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Perubahan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang mana pada perubahannya meliputi Pasal yang menjelaskan mengenai Usia Perkawinan antara laki-laki dan perempuan yaitu 19 Tahun. Jika terjadi pernikahan di bawah usia yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang maka pihak tersebut diharuskan melakukan dispensasi nikah terlebih dahulu atau melakukan isbat nikah. Metode yang digunakan adalah metode Deskriptif yaitu metode yang memaparkan suatu analisis untuk menghasikan suatu yang dapat bermanfaat dan juga mudah untuk di pahami. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi pustaka. Hasil dari penelitian mengenai kesadaran hukum para pelaku perkawinan di bawah umur masih kurang karena sebagian besar dari mereka tidak memahami mengenai perkawinan di bawah umur, bahkan mereka hanya sekedar mengetahui pengertian perkawinan di bawah umur tanpa mengetahui batasan minimal usia perkawinan. Sebuah kesadaran hukum mengenai perkawinan di bawah umur merupakan suatu hal yang harus diterapkan di masyarakat agar perkawinan di bawah umur tidak lagi terjadi dan juga agar masyarakat tidak menjadi terbiasa terhadap perkawinan di bawah umur karena kurangnya kesadaran masyarakat mengenai hukum perkawinan yang mengatur batasan minimal usia perkawinan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Kesadaran Hukum; Hukum Perkawinan; dan Perkawinan di Bawah Umur
Subjects: Culture and Institutions
Culture and Institutions > Family
Law
Depositing User: Syayid Syayid Efridayan
Date Deposited: 03 Oct 2022 03:40
Last Modified: 03 Oct 2022 03:40
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/58639

Actions (login required)

View Item View Item