Alzaelani, Muhamad Rizky (2022) Tinjauan yuridis terhadap penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana pencurian : Studi kasus Polsek Cileunyi. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_COVER.pdf Download (91kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf Download (49kB) | Preview |
|
|
Text
3_daftar isi.pdf Download (199kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_BAB I (1).pdf Download (258kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (330kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (293kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (59kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Penerapan konsep restorative justice di Polsek Cileunyi telah dilaksanakan beberapa kasus yang diterapkan konsep pedamaian antata pelaku dan korban setelah proses perdamaian berhasil ditempuh, selanjutnya pelapor mengajukan surat pencabutan pengaduan. Lalu atas dasar adanya perdamaian dan pencabutan laporan pengaduan tersebut, penyidik Polsek Cileunyi menindaklanjutinya dengan dilakukan proses terhadinya perkara untuk menghentikan penyidikan perkaranya. Restorative justice suatu penyelesaian tindak pidana diluar pengadilan yang secara musyawarah atau media yang memperundingakan antara pelaku,korban, keluarga pelaku, keluarga korban dan masyarakat sebagai pasilitator yang menyelesaikan permasaahan tindak pidana. pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana biasanya dikenal terhadap pelaku anak. Sistem peradilan pidana khusus bagi anak tentunya memiliki tujuan khusus bagi kepentingan masa depan anak dan masyarakat yang di dalamnya terkandung prinsip-prinsip restorative justice. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui penerapan prinsip restorative justice dalam penyelsaian tindak pidana pencurian, apa yang menjadi kendala penerpan Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana pencurian, dan upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam penerapan Restorative Justice dalam tindak pidana pencurian di Polsek Cileunyi. Metode yang digunakan menggunakan sifat penelitian deskriptif. Metode deskriptif adalah suatu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui adanya suatu variabel bebas untuk satu atau lebih variabel (variabel mandiri) tanpa membuat perbandingan atau menguji hubungan antara variabel tersebut dengan variabel lainnya dan Pendekatan yang dipilih penulis adalah pendekatan Yuridis Normatif, studi kepustakaan untuk mengumpulkan data dasar yang tergolong data sekunder yang tersedia untuk umum. Hasil dari penelitian ini yang pertama, penerapan restorative justice dalam tindak pidana pencurian sudah diterapkan dari beberapa kasus seperti pencurian saklar listrik, pencurian Handphone dan tindak pidana lainya. Kedua, kendala dalam penerapan konsep ini yaitu masyarakat belum mengetahui tentang konsep restorative jutice ini, masyaakat masih egois maunya tindak pidana dislesaikan secara retrebutif dan masih belum paham tentang hukum,dan kuranya pengetahuan tentang hukum. Ketiga, maka perlu segara dilakukan pengoptimalan konsep restorative justice pada kasus yang sekiranya tidak perlu di limpahkan kepengadilan. Muhamad Rizky Alzaelani : Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Restorative Jutice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian ( Studi Kasus Polsek Cileunyi ) Penerapan konsep restorative justice di Polsek Cileunyi telah dilaksanakan beberapa kasus yang diterapkan konsep pedamaian antata pelaku dan korban setelah proses perdamaian berhasil ditempuh, selanjutnya pelapor mengajukan surat pencabutan pengaduan. Lalu atas dasar adanya perdamaian dan pencabutan laporan pengaduan tersebut, penyidik Polsek Cileunyi menindaklanjutinya dengan dilakukan proses terhadinya perkara untuk menghentikan penyidikan perkaranya. Restorative justice suatu penyelesaian tindak pidana diluar pengadilan yang secara musyawarah atau media yang memperundingakan antara pelaku,korban, keluarga pelaku, keluarga korban dan masyarakat sebagai pasilitator yang menyelesaikan permasaahan tindak pidana. pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana biasanya dikenal terhadap pelaku anak. Sistem peradilan pidana khusus bagi anak tentunya memiliki tujuan khusus bagi kepentingan masa depan anak dan masyarakat yang di dalamnya terkandung prinsip-prinsip restorative justice. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui penerapan prinsip restorative justice dalam penyelsaian tindak pidana pencurian, apa yang menjadi kendala penerpan Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana pencurian, dan upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam penerapan Restorative Justice dalam tindak pidana pencurian di Polsek Cileunyi. Metode yang digunakan menggunakan sifat penelitian deskriptif. Metode deskriptif adalah suatu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui adanya suatu variabel bebas untuk satu atau lebih variabel (variabel mandiri) tanpa membuat perbandingan atau menguji hubungan antara variabel tersebut dengan variabel lainnya dan Pendekatan yang dipilih penulis adalah pendekatan Yuridis Normatif, studi kepustakaan untuk mengumpulkan data dasar yang tergolong data sekunder yang tersedia untuk umum. Hasil dari penelitian ini yang pertama, penerapan restorative justice dalam tindak pidana pencurian sudah diterapkan dari beberapa kasus seperti pencurian saklar listrik, pencurian Handphone dan tindak pidana lainya. Kedua, kendala dalam penerapan konsep ini yaitu masyarakat belum mengetahui tentang konsep restorative jutice ini, masyaakat masih egois maunya tindak pidana dislesaikan secara retrebutif dan masih belum paham tentang hukum,dan kuranya pengetahuan tentang hukum. Ketiga, maka perlu segara dilakukan pengoptimalan konsep restorative justice pada kasus yang sekiranya tidak perlu di limpahkan kepengadilan.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Restorative Jutice; Tindak Pidana; Pencurian |
Subjects: | Constitutional and Administrative Law > Constitutional Law of Indonesia Criminal Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum |
Depositing User: | Muhamad Rizky Alzaelani |
Date Deposited: | 03 Oct 2022 01:45 |
Last Modified: | 03 Oct 2022 01:45 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/58809 |
Actions (login required)
View Item |