Evaluasi kebijakan pendewasaan usia perkawinan di kabupaten Bandung Barat

Suryadinata, Akmal (2022) Evaluasi kebijakan pendewasaan usia perkawinan di kabupaten Bandung Barat. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (116kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (267kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (485kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (392kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (351kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (587kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5 (1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (107kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (319kB) | Request a copy

Abstract

INDONESIA : Perikahan dini menjadi hal serius yang harus segera diselesaikan, jika melihat dampak yang ditimbulkan akibat dari melakukan pernikahan dibawah umur seperti kehilangan masa depan anak, kekerasan pada rumah tangga, ketidaksiapan mental dan biologis, perceraian dan masih banyak lagi dampak buruk yang terjadi. Ada banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Lembang, faktor ekonomi, budaya, kenakalan remaja dan tingkat pendidikan yang rendah. Dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) usia minimal dalam melakukan pernikahan untuk pertama kalinya ialah pada usia 19 tahun bagi perempuan dan laki-laki. Usia ini dianggap sudah memiliki kesiapan secara mental dan biologis dalam menjalankan kehidupan rumah tangga. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kebijakan Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) khususnya di Kecamatan Lembang. Dilihat dari data yang diperoleh Kecamatan Lembang menjadi daerah dengan jumlah kasus pernikahan dini tertinggi diantara kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung Barat dari tahun 2018-2021. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori evaluasi kebijakan menurut Stufflebeam, ada 4 (empat) prinsip yang dikemukakan oleh Stufflebeam yaitu: evaluasi contex, evaluasi input, evaluasi procces dan evaluasi product. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan jenis pendekatan kualitatif. Selanjutnya terkait dengan pengumpulan data dikumpulkan menggunakan 3 (tiga) tahapan yaitu wawancara, observasi dan doumentasi. Kemudian teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan triangulasi data yang dilalui melalui tiga tahapan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Adapun hasil dari penelitian yang dilakukan menghasilkan bahwa dalam menjalankan program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Kecamatan Lembang menerapkan prinsip Evaluasi Kebijakan bahwa setiap program yang dilakukan dalam upaya pencegahan pernikahan usia dini sudah dilakukan semaksimal mungkin, akan tetapi masih terdapat kendalan yang terjadi dilapangan sehingga progam Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) belum terealisasi sesuan dengan tujuan yang diharapkan. ENGLISH : Early marriage is a serious matter that must be resolved immediately, if you look at the impacts caused by underage marriage such as losing the future of children, domestic violence, mental and biological unpreparedness, divorce and many other bad impacts that occur. There are many factors that influence the occurrence of early marriage, such as what happened in Lembang District, economic factors, culture, juvenile delinquency and low levels of education. In Regent Regulation Number 23 of 2015 concerning Maturation of Marriage Age (PUP), the minimum age for marriage for the first time is 19 years for women and men. This age is considered to have mental and biological readiness in carrying out domestic life. The purpose of this study was to evaluate the policy of Maturation of Marriage Age (PUP), especially in Lembang District. Judging from the data obtained, Lembang District became the area with the highest number of cases of early marriage among sub-districts in West Bandung Regency from 2018-2021. The theory used in this study is the theory of policy evaluation according to Stufflebeam, there are 4 (four) principles put forward by Stufflebeam, namely: context evaluation, input evaluation, process evaluation and product evaluation. The research method used is a descriptive method with a qualitative approach. Furthermore, related to data collection, it was collected using 3 (three) stages, namely interviews, observations and documentation. Then the data analysis technique in this study used data triangulation which was passed through three stages, namely data reduction, data presentation and conclusion drawing. The results of the research carried out resulted that in carrying out the Marriage Age Maturation program (PUP) in Lembang District applied the Policy Evaluation principle that every program carried out in an effort to prevent early marriage had been carried out as much as possible, but there were still obstacles that occurred in the field so that the program The Maturation of the Age of Marriage (PUP) has not been realized in accordance with the expected goals.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Evaluasi; Pernikahan Dini; Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Nikah
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Administrasi Publik
Depositing User: Akmal Suryadinata
Date Deposited: 03 Oct 2022 02:58
Last Modified: 03 Oct 2022 03:09
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/58926

Actions (login required)

View Item View Item