Tinjauan hukum pidana Islam terhadap pelaku begal oleh anak dibawah umur : Analisis putusan nomor 8/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Bdg

Damayanti, Alfina Melly (2022) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap pelaku begal oleh anak dibawah umur : Analisis putusan nomor 8/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Bdg. Sarjana thesis, UIN Sunan Gununng Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (62kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (65kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (385kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (404kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (325kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (191kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (191kB) | Request a copy

Abstract

Perbuatan pidana merupakan suatu perbuatan yang termasuk dalam kejahatan kriminal. Salah satu perbuatan itu ialah pembegalan. Melakukan aksi tersebut, pada saat ini anak dibawah umur bisa melakukannya, sebagaimana yang terdapat pada Putusan Nomor 08/Pid.Sus-Anak/2020/PN. Bdg. Dalam penyelesaiannya tentu sudah ada aturan yang telah mengatur. Namun terdapat permasalahan apabila ditinjau dari segi Hukum Pidana Islam (fiqh jinayah). Dimana hal itu berkaitan dengan pengkategorian anak dan penjatuhan sanksi serta pertimbangan hakim pada putusan. Tujuan dari penelitian mengenai tinjauan hukum pidana Islam terhadap pelaku begal oleh anak dibawah umur ialah untuk mengetahui 1) seperti apa unsur dan kriteria usia dewasa dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan dalam Hukum Pidana Islam; 2) pertimbangan Hakim dalam Putusan Nomor 08/Pid.Sus-Anak/2020/PN. Bdg yang dikaitkan dengan Hukum Pidana Islam; dan 3) sanksi pidana pembegalan oleh anak dibawah umur dari segi Hukum Pidana Islam melihat dari Putusan Nomor 08/Pid.Sus-Anak/2020/PN. Bdg. Tindak pidana tentu memiliki unsur-unsur agar membuktikan bahwa benar adanya pelaku melakukan suatu tindak pidana. Unsur-unsur tindak pidana (jarimah) terbagi menjadi dua yaitu unsur umum dan khusus seperti halnya unsur jarimah hirabah. Unsur-unsur tersebut berkaitan dengan penjatuhan sanksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUHP dan QS. Al-Maidah: 33 serta HR. Muslim Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan terdiri dari sumber data primer dan sekunder. Pengumpulan data digunakan teknik dokumentasi. Dalam menganalisis data digunakan juga teknik analisis dokumen/isi yang dikenal dengan istilah content analysis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa 1) unsur dan kategori anak dari segi Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak membatasi usia anak dari 12-18 tahun, hal tersebut tercantum juga di berbagai negara, Qanun Aceh, dan Undang-undang Perlindungan Anak; 2) pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi ialah melihat dari berbagai aspek seperti keterangan saksi, fakta hukum, bukti-bukti, unsur-unsur, serta keadaan yang memberatkan dan meringankan, dan juga teori tujuan pemidanaan; 3) sanksi yang dijatuhkan terhadap pelaku begal dalam putusan ini ialah pidana penjara lima bulan dan ditahan di LPKA Bandung, hal itu tidak relevan jika ditinjau dari segi fiqh jinayah, karena sanksi yang seharusnya diberikan ialah sanksi hudud.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Anak; Pembegalan; Hukum Pidana Islam.
Subjects: Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan
Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Alfina Melly Damayanti
Date Deposited: 06 Oct 2022 04:22
Last Modified: 06 Oct 2022 04:22
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/59186

Actions (login required)

View Item View Item