Pemeriksaan perkara Itsbat nikah poligami di Pengadilan Agama Bandung : Analisis putusan nomor: 4758/Pdt.G/2014/PA.Badg tentang penetapan Itsbat nikah poligami

Sutrisno, Wanwan (2017) Pemeriksaan perkara Itsbat nikah poligami di Pengadilan Agama Bandung : Analisis putusan nomor: 4758/Pdt.G/2014/PA.Badg tentang penetapan Itsbat nikah poligami. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (19kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (125kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (231kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (428kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (432kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (264kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (26kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (125kB) | Request a copy

Abstract

Pada perkara nomor 4758/Pdt.G/2014/PA.Badg bahwa Pemohon I telah melangsungkan perkawinan dengan Pemohon II pada tanggal 9 Desember 2000 M, yang dilangsungkan di wilayah KUA Kecamatan Lengkong Kota Bandung. Pada saat perkawinan tersebut Pemohon I berstatus telah menikah dengan Termohon pada tanggal 12 November 1989 M, dan tidak pernah menceraikan Termohon. Berdasarkan Surat Keterangan dari KUA Kecamatan Lengkong Kota Bandung nomor Kk.10.19.13/I/PW/01/529/2014 tanggal 10 November 2014 menerangkan bahwa perkawinan antara Pemohon I dan Pemohon II tidak tercatat di KUA tersebut, Kemudian para Pemohon mengajukan permohonan Itsbat Nikah ke Pengadilan Agama Bandung. Akan tetapi dalam proses pemeriksaannya Pengadilan Agama Bandung mengabulkan permohonan itsbat nikah poligami tersebut tanpa ada proses penetapan izin poligaminya terlebih dahulu. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui fakta hukum yang terdapat dalam putusan nomor 4758/Pdt.G/2014/PA.Badg tentang itsbat nikah poligami, untuk mengetahui dasar pertimbangan dan landasan hukum hakim serta untuk mengetahui metode penemuan hukum hakim dalam memutus perkara tesebut. Penelitian ini bertitik tolak pada pasal 3 ayat (2) pasal 4 ayat (1) dan pasal 9 UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang menerangkan keharusan adanya penetapan izin poligami dari Pengadilan Agama bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang. Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis isi (content analisys) terhadap putusan Pengadilan Agama Bandung nomor 4758/Pdt.G/2014/PA.Badg. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara studi naskah, kepustakaan, dan wawancara. Sedangkan analisis digunakan dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan data yang diperoleh dari penelitian ini, fakta hukum dalam putusan nomor 4758/Pdt.G/2014/PA.Badg bahwa Pemohon I telah melangsungkan pernikahan dengan Pemohon II pada saat Pemohon I berstatus telah menikah dengan Termohon. Pernikahan tersebut tidak diajukan penetapan izin poligami dari Pengadilan Agama terlebih dahulu karena para Pemohon dan Termohon awam dalam masalah hukum, akan tetapi dalam persidangan Termohon mengakui bahwa Termohon telah merestui pernikahan tersebut. Dasar pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara tersebut adalah pengakuan Termohon dimuka persidangan bahwa Termohon telah merestui pernikahan para Pemohon dan alat bukti yang dilampirkan dalam surat gugatan sesuai dengan ketentuan pasal 49 UU No. 7 tahun 1989 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 3 Tahun 2006. Landasan hukum majelis hakim dalam memutus perkara tersebut adalah pasal 2 ayat (1) UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam bahwa pernikahan para Pemohon telah memenuhi syarat dan rukun pernikahan sebagaimana ketentuan syariat Islam. Metode penemuan hukum yang digunakan majelis hakim adalah metode kontruksi hukum. Meskipun pernikahan para Pemohon tidak bersesuaian dengan pasal 2,3,4,7 dan 9 UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan akan tetapi dalam kasus aquo karena para Pihak telah tidak ada pertentangan dan para Pemohon telah melahirkan seorang anak sehingga majelis hakim mengabaikan Perundang-Undangan tersebut karena pasal tersebut sematamata hanya untuk ketertiban administrasi Tata Usaha Negara.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Itsbat poligami; nikah; putusan
Subjects: Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: WANWAN SUTRISNO
Date Deposited: 10 Oct 2022 00:39
Last Modified: 10 Oct 2022 00:39
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/59423

Actions (login required)

View Item View Item