Tinjauan hukum Islam tentang peralihan Wali Nasab kepada Wali Hakim: Studi kasus di KUA Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang

Farida, Yenny (2017) Tinjauan hukum Islam tentang peralihan Wali Nasab kepada Wali Hakim: Studi kasus di KUA Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (192kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (203kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (340kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (792kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (652kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (503kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (128kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (54kB) | Request a copy

Abstract

Wali hakim merupakan wali nikah yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menggantikan wali nasab jika pihak mempelai wanita sudah sama sekali tidak memiliki wali nasab dari pihak keluarga, adapun peralihan wali nasab kepada wali hakim di KUA Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang sebagaimana yang terjadi pada 4 pasangan pengantin yang sebenarnya masih memiliki wali nasab akan tetapi pernikahan dialihkan kepada wali hakim. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui latar belakang peralihan wali nasab kepada wali hakim di KUA Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, selanjutnya untuk mengetahui proses peralihan wali nasab kepada wali hakim di KUA Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, dan untuk mengetahui tinjauan hukum islam terhadap peralihan wali nasab kepada wali hakim di KUA Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang. Penelitian ini bertolak dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 1987 pada Pasal 2 ayat (1) tentang wali hakim menyebutkan sebab-sebab perpindahan dari wali nasab kepada wali hakim, Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (KHI) Pasal 19-23 mengatur urutan perwalian dalam pernikahan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Deskriftip Analitis, yaitu metode yang bertujuan untuk mendeskripsikan masalah sebagaimana adanya. Yaitu dengan menjelaskan peralihan wali nasab kepada wali hakim yang terjadi di KUA Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang yaitu dengan melakukan wawancara dengan responden, kemudian dilakukan analisis data yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pertama peralihan wali nasab kepada wali hakim dalam pernikahan yang terjadi di KUA Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang belum sepenuhnya sesuai hukum-hukum yang telah ditetapkan. Kedua, Proses peralihan wali nasab kepada wali hakim di KUA Kecamatan Cimanggung belum sepenuhnya sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 30 pada Pasal 2 Tahun 2005 tentang penetapan wali hakim. Ketiga, menurut jumhur ulama baik menurut salaf maupun khalaf, diantaranya tiga Imam Madzhab, Imam Malik, Imam SyafiI, dan Imam Ahmad bin Hanbal, pernikahan tanpa wali maka pernikahannya tidak sah. Pendapat kedua, yaitu pendapatnya Abu Hanifah, Zufar, Asy-Sya’bi dan Imam Az-Zhuri berpendapat bahwa wali bukanlah termasuk syarat sahnya pernikahan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: wali hakim; wali nasab;
Subjects: Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Yenny Farida
Date Deposited: 01 Feb 2018 08:33
Last Modified: 10 Jul 2019 03:49
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/5950

Actions (login required)

View Item View Item