Saptanji, Asep Julian (2013) Putusan Pengadilan Agama Majalengka Nomor 84/Pdt.G/2007/PA.Mjl tentang cerai talak. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (80kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (104kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (90kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (190kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (246kB) |
||
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (202kB) |
||
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (81kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
5_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (135kB) |
Abstract
Putusan Pengadilan Agama Majalengka Nomor 84 Tahun 2007 tentang cerai talak yang isinya mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya, namun dalam amar putusannya terdapat beberapa tambahan selain dari pada permohonan pemohon yang diajukan kepada termohon. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui duduk perkara dan pertimbangan hukum atas putusan Pengadilan Agama Majalengka Nomor 84 Tahun 2007 tentang cerai talak. Disamping itu untuk mengetahui nilai-nilai hukum formil maupun materil yang ditemukan dalam putusan itu. Penelitian ini bertolak kepada tugas dan wewenang Pengadilan Agama dalam menerima, memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara antara orang-orang yang beragama islam sehingga dapat menegakkan hukum dan keadilan dengan memperhatikan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat, sehingga putusannya sesuai dengan rasa keadilan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian analisis isi (content analysis) yaitu analisis terhadap suatu putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (yusrispridensi) dengan cara penafsiran isi putusan yang lazim digunakan dalam penelitian hukum. Data yang ditemukan dalam penelitian ini adalah Putusan Pengadilan Agama Majalengka Nomor 84/Pdt.G/2007/PA.Mjl tentang Cerai Talak yang duduk perkaranya adalah pemohon dianggap kurang mampu memberikan nafkah kepada termohon. Adapun pertimbangan hukumnya yaitu alat bukti tertulis, pengakuan dari pemohon dan termohon serta saksi dari kedua pihak. Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa Putusan Pengadilan Agama Majalengka Nomor 84/Pdt.G/2007/PA.Mjl Tentang Cerai Talak adalah bahwa hakim dalam menjalankan tugasnya telah sesuai dengan fungsinya yaitu mengkonstatir, mengkualifisir dan mengkonstituir yakni pada tahap mengkonstatir hakim menemukan peristiwa hukum yakni sebab-sebab dan alat bukti yang menuju pada sebab-sebab perceraian. Sedangkan pada tahap mengkualifisir hakim menemukan fakta atau peristiwa hukum yang diajukan yaitu cerai talak. Adapun pada tahapan mengkostituir hakim menemukan dasar hukum yang dapat diterapkan pada peristiwa hukum yakni pasal 39 ayat 1 huruf (f) Undang-undang Nomor 1 tahun 1974, pasal 19 huruf (f) PP Nomor 9 Tahun 1975 dan pasal 110 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam. Hakim juga mengetengahkan dari al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 229.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | talak; cerai; pengadilan Agama; |
Subjects: | Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Users 30 not found. |
Date Deposited: | 24 Feb 2016 04:26 |
Last Modified: | 22 Apr 2019 08:45 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/600 |
Actions (login required)
View Item |