Pelaksanaan jual beli buah-buah petian di pasar tradisional Ujung Berung Bandung menurut fatwa DSN No110/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad jual beli

Br Karo, Ananda Rehulina (2022) Pelaksanaan jual beli buah-buah petian di pasar tradisional Ujung Berung Bandung menurut fatwa DSN No110/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad jual beli. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (29kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (210kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (303kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (760kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (773kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (773kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (128kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (231kB) | Request a copy

Abstract

Jual beli buah-buahan dengan sistem petian adalah jual beli dimana bisa di jual dalam bentuk borongan atau jual beli satuan yaitu dengan cara memesan terlebih dahulu kepada penjual dan di tentukan sesuai kesepakatan, jual beli buah- buahan dengan sistem petian ini dilakukan atas dasar suka sama suka antara kedua belah pihak. Buah-buahan di masukan ke dalam peti agar buah tidak hancur atau rusak jika timbun dengan benda lain dan kualitas buah tidak menjamin apakah bagus atau tidak jadi buah-buahan dimasukan ke dalam peti agar terhindar dari hal-hal yang merugikan penjual. Akan tetapi pelaksanaannya jual beli buah-buahan dalam petian di pasar Tradisional Ujung Berung Bandung buah-buahan yang ada di dalam peti tidak bisa dilihat satu persatu dan tidak bisa di kembalikan barang yang sudah di beli. Sedangkan didalam UU perlindungan konsumen pasal 4 huruf (h) bahwa untuk mendapatkan konpensasi, ganti rugi atau penggantian apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau sebagaimana mestinya dan dalam akad jual beli terdapat rukun serta syarat yang harus di penuhi seperti objek akad jual beli harus jelas spesifikasinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) Bagaimana pelaksanaan jual beli buah-buah petian di Pasar Tradisional Ujung Berung Bandung (2) Apa saja keuntungan dan kerugian pada jual beli buah-buah petian di Pasar Tradisional Ujung Berung Bandung dan (3) Bagaimana jual beli buah-buahan dengan sistem Petian di Pasar Tradisional Ujung Berung Bandung Menurut Fatwa DSN No 110/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Jual Beli. Penelitian ini selaras dengan kerangka pemikiran bahwa dalam satu transaksiatau akad harus berpegang teguh pada prinsip muamalah yakni harus berdasarkan suka sama suka antaradin serta tidak boleh mengandung unsur yang diharamkan oleh syara’. Metode yang digunakan didalam penelitian ini adalah metode Deskriptif, yaitu dilakukan dengan melihat kenyataan yang ada dalam praktek di lapangan. metode ini dilandasi dengan pendekatan secara sosiologis yang dilakukan secara langsung kelapangan. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini bahwa (1) Praktek jual beli Buah-buahan yang digunakan di Pasar Tradisional Ujung Berung Bandung dengan sistem petian tidak terdapat adanya masalah dan sangat diminati karena harga buah yang relatif lebih murah, meskipun terkadang masih ada beberapa pembeli yang merasa dirugikan karena dalam prakteknya ada beberapa kualitas buah yang berbeda. (2) Keuntungan pembeli adalah: efisiensi waktu, transaksi lebih mudah, dan harga lebih murah. Dan kekurangannya: kualitas barang, dan manajemen risiko barang rusak. Keuntungan dari penjual adalah: manajemen risiko, dan distribusi barang yang maksimal. Dan kekurangannya adalah: sistem pembayaran dari sisi pembeli, dan kualitas barang serta harganya. (3) Tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah jual beli buah-buahan sistem petian di Pasar Tradisional Ujung Berung Bandung belum memenuhi syarat sahnya jual beli menurut Fatwa DSN No. 110 tidak memenuhi syarat sahnya objek jual beli dan syarat sahnya dari segi Sighat jual beli karena akad yang tidak di jelaskan secara detail kepada pembeli dimana seharusnya dipaparkan secara detail kepada pemesan sehingga tidak menimbulkan kesalahfahaman diantara keduanya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: akad; syariah; hukum; jual beli; DSN
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Gastronomy > Fuits
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Ananda Rehulina Br. Karo
Date Deposited: 11 Nov 2022 08:36
Last Modified: 11 Nov 2022 08:36
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/60606

Actions (login required)

View Item View Item