Perlindungan kkorban kejahatan Cyberbullying di wilayah hukum Polrestabes Bandung dihubungkan dengan undang-undang no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Widiyaningsih, Widi (2022) Perlindungan kkorban kejahatan Cyberbullying di wilayah hukum Polrestabes Bandung dihubungkan dengan undang-undang no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_COVER.pdf

Download (226kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_BSTRAK.pdf

Download (126kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (130kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BABI.pdf

Download (336kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BABII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (369kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_BABIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (275kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_BABIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (127kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (270kB) | Request a copy

Abstract

Cyberbullying merupakan bagian dari kejahatan cybercrime berjenis Against Person yang penyerangannya berbentuk kejahatan verbal dengan memberikan tekanan atau intimidasi melalui media elektronik. Kedudukan kejahatan cyberbullying diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memuat ketentuan hukum cyberspace di Indonesia. Kedudukan korban ditempatkan sebagai alat bukti tanpa memperhatikan hak-hak korban. Perlindungan hukum diperlukan demi mewujudkan ketertiban dan keamanan sehingga memungkinkan manusia untuk menikmati martabatnya. Sehingga hal ini menjadi analisis bagaimana Perlindungan Korban Kejahatan Cyberbullying di Wilayah Hukum Polrestabes Bandung di Hubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik . Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui perlindungan terhadap korban dalam tindak pidana cyberbullying di wilayah hukum Polrestabes Bandung; Untuk mengetahui kendala perlindungan terhadap korban dalam tindak pidana cyberbullying di wilayah hukum Polrestabes Bandung; Untuk mengetahui upaya dalam mengatasi kendala perlindungan terhadap korban tindak pidana cyberbullying di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif, data diperoleh dari hasil penelitian studi pustaka dan penelitian lapangan, penelitian ini dilakukan di Wilayah Hukum Polrestabes Bandung. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan korban kejahatan cyberbullying di wilayah hukum Polrestabes Bandung adalah: Korban merupakan pihak yang secara hukum telah dilanggar hak-haknya dan korban dalam kedudukannya hanya ditempatkan sebagai alat bukti; Kendala perlindungan korban cyberbullying adalah a. tidak ada pembatasan penggunaan media sosial dan internet di masyarakat, b. tidak ada pembatasan akun media sosial bagi setiap orang dan c.belum adanya unit cybercrime di jajaran Polrestabes; Upaya-upaya yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung dalam menanggulangi korban tindak pidana cyberbullying adalah a. bekerjasama dengan Kemenko/Kominfo b. membatasi akun media sosial c. segera membentuk unit cybercrime dijajaran Polrestabes. Upaya lain yang dapat dilakukan yaitu dengan cara represif (penal) dan upaya preventif (pencegahan).

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Cyberbullying; Perlindungan Korban
Subjects: Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Widi Widiyaningsih
Date Deposited: 22 Dec 2022 06:26
Last Modified: 22 Dec 2022 06:26
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/62144

Actions (login required)

View Item View Item