Purnamasari, Sri (2022) Tinjauan teori Maslahah dalam ketentuan pembagian harta bersama terhadap istri sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga : Analais pasal 97 kompilasi Hukum Islam dan Putusan MA No. 266K/AG/2010. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (19kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (165kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (157kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (238kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (495kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (117kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (342kB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (74kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (201kB) | Request a copy |
Abstract
Salah satu dampak dari perceraian adalah adanya harta bersama. Baik Kompilasi Hukum Islam maupun Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan ketentuan yang jelas tentang pembagian harta bersama. Namun, masih banyak permasalahan dengan pembagian harta bersama dalam realitanya. Seperti halnya dalam putusan MA No. 266K/AG/2010 majelis hakim dalam memutuskan perkara telah menyimpang dari Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Tidak jarang hakim menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan saat mempertimbangkan suatu kasus. Hakim dinyatakan telah menyelesaikan perkara berdasarkan moralitas dan rasa keadilan dalam perkara yang dihadapinya dengan menelaah asas-asas hukum yang unggul dalam masyarakat sesuai dengan rasa keadilan dan pengetahuan hukumnya sendiri. Tujuan penelitian berguna untuk mengetahui: (1) Ketentuan pembagian harta bersama menurut Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam; (2) Analisis mengenai pembagian harta bersama dalam Putusan MA No. 266K/AG/2010; dan (3) Tinjauan teori maslahah dalam ketentuan pembagian harta bersama terhadap istri sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga menurut Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam dan Putusan MA No. 266K/AG/2010. Kerangka pemikiran dibuat runtut sesuai (1) Ketentuan pembagian harta kekayaan bersama berdasarkan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam; (2) Pertimbangan yang terdapat dalam Putusan MA No. 266K/AG/2010 dalam menetapkan pembagian harta bersama; dan (3) Teori Maslahah sebagai pertimbangan hakim dalam merumuskan solusi atas permasalahan yang berkaitan dengan pembagian harta bersama. Metode penelitian ini yakni deskriptif Analisis, yaitu melalui analisa dan studi kepustakaan. Sumber data penelitian ini yaitu primer, sekunder, serta tersier yang didapat dari berbagai jurnal, lalu buku, serta sumber lain yang relevan dengan topik bahasan. Setelah penulis mengumpulkan data dan informasi umum, maka ditarik kesimpulan dari data yang tersedia. Hasil riset diketahui: (1) Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam mengatur pembagian harta bersama antara suami dan istri menjadi dua bagian yang sama atau½ (seperdua); (2) Putusan MA No. 266K/AG/2010 memutuskan pembagian harta bersama pihak suami mendapat ¼ (seperempat) bagian dan pihak istri ¾ (tiga perempat) bagian; dan (3) Tinjauan maslahah Putusan MA No. 266K/AG/2010 dirasa telah sesuai dengan konsep maslahah karena telah memenuhi nilai keadilan bagi semua pihak.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Harta bersama; Kompilasi Hukum Islam; Maslahah; Putusan MA No. 266K/AG/2010; |
Subjects: | Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Sri Purnama |
Date Deposited: | 26 Dec 2022 04:11 |
Last Modified: | 26 Dec 2022 04:11 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/62256 |
Actions (login required)
View Item |